JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi bagi pekerja swakelola program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan yang digelar melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang tersebut bertujuan memastikan para pekerja konstruksi memiliki kompetensi yang sesuai standar sekaligus mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi langkah penting untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan dan keahlian tenaga kerja konstruksi yang selama ini terlibat dalam berbagai proyek pembangunan.
“Kami menyelenggarakan uji sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki para pekerja konstruksi agar dipastikan memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Decky, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, tahun ini uji sertifikasi ditargetkan diikuti oleh 135 tenaga kerja konstruksi dari berbagai bidang, mulai dari supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga pelaksana lapangan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terus digencarkan Pemkot Tangerang.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga telah memfasilitasi sertifikasi bagi sekitar 250 tenaga kerja konstruksi sejak program tersebut mulai dijalankan dua tahun lalu.
“Kami bekerja sama dengan lembaga profesional agar proses sertifikasi berjalan objektif. Harapannya, tenaga kerja konstruksi di Kota Tangerang memiliki kompetensi yang terukur dan mampu mendukung pelaksanaan berbagai proyek pembangunan dengan lebih baik,” tambahnya.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak pekerja konstruksi yang memiliki sertifikasi kompetensi sehingga mampu meningkatkan kualitas pekerjaan sekaligus mendukung pembangunan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. (Ahmad)









