JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Komitmen Gubernur Banten Andra Soni dalam mendukung kemerdekaan pers dan penguatan ekosistem media mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Andra Soni dianugerahi penghargaan Spirit Pers Indonesia 2026 dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, yang hadir mewakili Gubernur Banten.
Ketua Dewan Juri Anugerah SMSI 2026, Prof. Topik Kurniawan, mengatakan penghargaan diberikan setelah melalui proses penilaian terhadap kontribusi tokoh dalam mendukung perkembangan pers nasional dan media siber di Indonesia.
Penetapan Andra Soni sebagai penerima penghargaan didasarkan pada sejumlah pertimbangan, mulai dari dukungan terhadap program-program SMSI Provinsi Banten, keterlibatan dalam berbagai kegiatan pers, hingga kontribusinya dalam memperkuat peran media sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Alasan kelima, sebagai gubernur Banten, telah berhasil menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026,” katanya.
Dalam pesan yang disampaikan melalui tayangan video, Andra Soni mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan SMSI. Menurutnya, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat.
“Pers bukan hanya penyampai informasi tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran publik, mengawal kebijakan, serta menghadirkan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” papar Andra Soni.
Sementara itu, Ketua SMSI Firdaus menjelaskan bahwa proses seleksi penerima penghargaan dilakukan secara berjenjang melalui usulan SMSI kabupaten/kota, provinsi hingga SMSI Pusat.
“SMSI menjaring calon penerimanya, berdasarkan usulan SMSI kabupaten dan kota se-Indonesia melalui SMSI provinsi dan usulan SMSI Pusat,” kata Firdaus.
Dari 61 nama yang diusulkan, dewan juri kemudian menetapkan 32 nominator sebelum memilih 16 tokoh yang dinilai layak menerima Anugerah SMSI 2026.
Firdaus menegaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi insan pers kepada tokoh yang dinilai memiliki perhatian terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
“Anugerah SMSI merupakan apresiasi masyarakat Indonesia kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang ikut serta menjaga kemerdekaan pers di seluruh Tanah Air. Pers yang merdeka adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat yang turut hadir dalam acara tersebut mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat.
“Pada era informasi digital, ruang publik yang sehat harus terus dijaga agar media tidak terjebak pada sensasi semata, melainkan menghadirkan gagasan dan solusi bagi masyarakat,” kata Komarudin. (Sudirman)









