Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Jatiuwung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, serta diikuti berbagai elemen masyarakat dan unsur kewilayahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, mengatakan penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta berbagai aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

“Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujar Lia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari peraturan perundang-undangan, penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masyarakat, hingga layanan pendampingan hukum yang dapat diakses warga.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga :  Danrem 052/Wkr Lakukan Safari Ramadhan di Kodim 0506/Tangerang

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” tambah Lia.

Pemkot Tangerang menilai peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Masyarakat yang memahami aturan diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku. (Sudirman)

Berita Terkait

Aplikasi Sidata, Sistem Terintegrasi Dinkes Kota Tangerang untuk Pantau Kondisi Balita Stunting Secara Real Time
Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal
Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026
Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir
Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia
Semarak Festival Budaya Petjoen Kota Tangerang, Tradisi Khas Cina Benteng Mandikan Perahu Leluhur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:17 WIB

Aplikasi Sidata, Sistem Terintegrasi Dinkes Kota Tangerang untuk Pantau Kondisi Balita Stunting Secara Real Time

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:25 WIB

Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Berita Terbaru