Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher.  Sumber: Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher. Sumber: Ombudsman RI

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI, menaruh perhatian serius terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk melalui seleksi jalur mandiri.

Menanggapi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi jalur mandiri yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ombudsman RI menilai peristiwa tersebut menjadi alarm keras atas belum optimalnya transparansi standar pelayanan publik serta pengawasan, monitoring, dan evaluasi, baik di internal kampus maupun dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ombudsman RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian materiil kepada aparat penegak hukum. Kendati demikian, peristiwa ini perlu dijadikan momentum penting bagi seluruh perguruan tinggi untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Truk Tabrak JPO Tendean, Ditlantas Polda Metro Jaya Berlakukan Rekayasa Lalin

Sebagai institusi pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI memandang bahwa proses penerimaan mahasiswa baru merupakan bentuk layanan esensial yang wajib memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan calon mahasiswa.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menegaskan bahwa jalur mandiri memang merupakan ranah kewenangan internal perguruan tinggi dalam melakukan seleksi calon mahasiswanya. Namun, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan standar layanan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat harus mengetahui sejak awal berbagai komponen pelayanan, mulai dari persyaratan, jangka waktu seleksi, rincian biaya resmi yang dibebankan, alur proses seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga ke mana mereka bisa melaporkan jika mendapati kejanggalan,” ujar Nuzran, Sabtu (22/8/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Ombudsman RI mendukung penuh langkah yang diambil aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mengingatkan tata kelola di Unsoed agar memastikan proses belajar mengajar serta layanan akademik bagi mahasiswa tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Baca Juga :  Antrean Kendaraan di Gilimanuk Padat, Kemenhub Tambah Kapal dan Percepat Operasional Penyeberangan

Lebih lanjut, Ombudsman RI meminta Kemdiktisaintek untuk segera melakukan evaluasi terhadap regulasi, sistem tata kelola, dan standar pelayanan seleksi masuk perguruan tinggi guna menjamin proses seleksi yang objektif, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Pimpinan perguruan tinggi juga diimbau untuk senantiasa menjaga standar pelayanan serta mengoptimalkan pengawasan internal secara berkelanjutan.

Kepada masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan orang tua, Ombudsman RI turut mengimbau agar senantiasa memantau kanal informasi resmi kampus dan menghindari praktik pemberian imbalan di luar ketentuan.

Apabila masyarakat menemukan dugaan maladministrasi, penyimpangan prosedur, atau pungutan liar dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan resmi melalui kanal pengaduan Ombudsman RI, baik di pusat maupun di Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pantau Progres Jalan M Toha dengan Bersepeda, Sachrudin Tekankan Percepatan Tanpa Kurangi Kualitas
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Olahraga Tradisional dan Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
KPU Kota Tangerang Gulirkan Sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Karawaci
Wali Kota Tangerang Buka Festival Maulid Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru