JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran Kali Angke, tepatnya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kamis (9/4/26).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program normalisasi Kali Angke yang akan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWS) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tahapan awal dalam proses pembebasan lahan.
“Kami hari ini mulai melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di area target normalisasi Kali Angke. Rencananya, penertiban dan pembongkaran yang dilakukan menjadi langkah awal pembebasan lahan untuk normalisasi yang ditargetkan dapat memperluas daya tampung dan meningkatkan kapasitas turap untuk melindungi kawasan pemukiman sekitar dari potensi banjir limpahan aliran air di Kali Angke,” ujar Mulyani, Kamis (9/4/26).
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemkot Tangerang mengerahkan puluhan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Selain itu, proses pembongkaran juga didukung dengan penggunaan alat berat guna mempercepat penanganan di lapangan.
“Proses penertiban tadi berjalan lancar, target pembongkaran sebanyak 41 bidang bangunan sudah dibongkar tinggal beberapa hari ke depan akan terus berjalan sesuai arahan dari BBWS dan Dinas PUPR Kota Tangerang sebagai pihak berwenang atas program normalisasi Kali Angke yang sudah berjalan,” tambahnya.
Pemkot Tangerang menegaskan bahwa program normalisasi Kali Angke merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan banjir yang selama ini kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Karang Tengah, Ciledug, hingga Cipondoh.
Dengan adanya normalisasi ini, diharapkan kapasitas aliran sungai dapat meningkat sehingga mampu mengurangi risiko banjir dan melindungi kawasan permukiman di sekitarnya. (Ahmad)









