Pemkot Tangerang Bekali UMKM Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Gugatan Sederhana

Kamis, 9 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang mengelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang dihadiri oleh Masouki Narasumber Mahkamah Agung juga para pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Lokasi: Aula Gedung Cisadane, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kamis (9/4/26).

Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang mengelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang dihadiri oleh Masouki Narasumber Mahkamah Agung juga para pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Lokasi: Aula Gedung Cisadane, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kamis (9/4/26).

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan pemahaman hukum. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang diikuti ratusan pelaku UMKM.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cisadane, Kamis (9/4/26), ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelaku usaha dalam menghadapi potensi sengketa bisnis hingga kasus penipuan yang kerap terjadi di lapangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang diterima terkait permasalahan hukum usaha.

”Kami menggelar sosialisasi ini sebagai tindak lanjut pengalaman di lapangan selama ini yang menerima banyak pengaduan mengenai sengketa hukum usaha sampai penipuan yang merugikan para pelaku UMKM. Sosialisasi sangat penting karena sebagian besar pelaku UMKM tidak mempunyai wawasan hukum,” ujar Suli di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Kamis (9/4/26).

Baca Juga :  Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

Ia menambahkan, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman praktis kepada pelaku UMKM terkait mekanisme pelaporan perkara sederhana serta penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, yakni Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Masduki, serta advokat profesional Eka Erfianty Putri.

Masduki menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah meningkatnya potensi sengketa.

”Saya menyampaikan materi yang sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk melindungi unit usahanya masing-masing. Apalagi masa sekarang sangat banyak sengketa dan penipuan yang merugikan bisnis para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” tambah Masduki.

Baca Juga :  Disperindagkop UKM Kota Tangerang Latih 100 UMKM Manfaatkan AI dan Digitalisasi

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Tercatat, sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor dan wilayah di Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Pemkot Tangerang berharap, melalui kegiatan ini para pelaku UMKM dapat lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha, sehingga mampu meningkatkan perlindungan sekaligus keberlangsungan bisnis mereka ke depan.

”Sosialisasi ini disambut dengan sangat antusias, ada sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai bidang dan wilayah mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menunjang kualitas para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” pungkas Suli. (Zaki)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru