Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Serang Tekankan Pentingnya Likuiditas

Kamis, 9 April 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang bersama Plt. BPKAD Kabupaten Serang, Direktur Utama Bank Banten, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Banten, dan jajaran Komisaris dan Direkur Bank Banten lakukan rangkaian acara mulai dari pembukaan, penandatanganan hingga selesai di Aston Hotel Serang. Kamis (9/4/26).

Bupati Serang bersama Plt. BPKAD Kabupaten Serang, Direktur Utama Bank Banten, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Banten, dan jajaran Komisaris dan Direkur Bank Banten lakukan rangkaian acara mulai dari pembukaan, penandatanganan hingga selesai di Aston Hotel Serang. Kamis (9/4/26).

JURNALISPOS.CO.ID, KAB SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memindahkan Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD ke Bank Banten dari Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten. Pemindahan ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Serang dengan Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. tentang Penyimpanan Uang Daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bhustami disaksikan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Sekda Banten Deden Apriandi Hartawan, dan jajaran Komisaris dan Direkur Bank Banten di Aston Hotel Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan tidak ada alasan untuk tidak memindahkan RKUD ke Bank Banten. Lantaran, Bank Banten merupakan Bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Sebetulnya tidak usah di tanya alasannya, kita tau Bank Banten itu bank kita semua bank punya Provinsi Banten. Jadi tidak ada alasan untuk kita tidak memindahkan RKUD kita ke Bank Banten,” ujarnya kepada wartawan.

Pemindahan RKUD Pemkab Serang juga, kata Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, merupakan salah satu arahan dari Gubernur Banten Andra Soni jauh-jauh hari. “Ini juga salah satu arahan dari pak Gubernur Banten, maka saya sebagai pemimpin di daerah tentu juga mengikuti arahan beliau untuk memindahkan RKUD kami ke Bank Banten,” terangnya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Meski telah secara sah memindahkan RKUD ke Bank Banten, Ratu Zakiyah menyebutkan ada beberapa catatan yang mana dalam poin Perjanjian Kerja Sama atau PKS agar menjaga likuiditas. “Kita meminta dalam poin di kerjasama itu minta Bank Banten untuk menjaga likuiditas yang baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk kami di masyarakat. Kemudian juga kami minta juga ada optimalisasi penggunaan teknologi dalam layanan perbankan, diantaranya itu,” tandasnya.

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah kembali menegaskan apa yang diharapkan Pemkab Serang dan saran yang disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma untuk tidak mengecewakan Pemda Kabupaten Serang dengan memindahkan RKUD. Meski demikian, ia meyakini dengan hadirnya Jajaran Komisaris dan Direktur Bank Banten, Sekda Banten, serta Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma memberikan kepastian.

“Semoga apa yang kita harapkan itu tadi kata pak Kepala OJK sudah sampaikan, jangan kecewakan Kabupaten Serang. Ini juga memberikan kepastian bagi kami, bahwa Bank Banten sekarang lebih kuat, lebih bisa memberikan dampak yang positif bagi kita,” ucapnya.

Adapun untuk nilai RKUD, lebih lanjut Ratu Zakiyah menyebutkan yakni sebesar Rp3 triliun lebih. Pemindahan RKUD untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya. “Nanti kita bertahap,” paparnya.

Baca Juga :  Doakan 5 Jurnalis yang Hilang saat Liput Erupsi GAK, Wartawan Kabupaten Serang Gelar Doa Bersama

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bhustami mengatakan bahwa sesuatu yang biasa adanya permintaan Pemkab Serang melalui Bupati Ratu Zakiyah dengan memindahkan RKUD.

“Saya pikir itu sesuatu kondisi yang biasa, satu sisi kalau bagi kami adalah suatu tantangan. Prinsip kami adalah bank ini yang mempunyai permasalahan dari 2016 – 2022 dan di ujung jurang bisa kita hidupkan, kenapa hal-hal yang lain di luar itu tidak bisa kita lakukan? Apalagi tadi kita selalu dapat dukungan pemegang saham utama kita dari Provinsi Banten,” ujarnya.

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menekankan kepada Jajaran Bank Banten seperti yang disampaikan Bupati Serang dengan masuknya Kabupaten Serang menjadi kabupaten ke 4 yang ikut RKUD nya di Bank Banten ini harus lebih meningkatkan kualitas pelayanan.

“Karena biar bagaimanapun kabupaten kota itu sebagai konsumen yang memanfaatkan jasa dari pada perbankan. Oleh karenanya peningkatan kualitas pelayanan itu harus terus di tingkatkan oleh pihak Bank Banten,” ujarnya.

Menurut Deden, Kabupaten Serang menjadi titik tolak untuk kabupaten kota yang belum memasukan RKUD nya ke Bank Banten, karena Kabupaten Serang menjadi icon, barometer bagi kabupaten kota lain.

“Tadi ibu bupati juga sudah menyampaikan, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel itu selalu koordinasi dengan ibu bupati. Mudah-mudahan langkah-langkah yang di ambil oleh ibu Bupati Serang ini di ikuti juga,” harapnya.(jenni)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar
Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku
Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026, Sachrudin Instruksikan Perangkat Daerah: Program Harus Tuntas dan Berkualitas!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Senin, 2 November 2026 - 19:00 WIB

Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas

Senin, 2 November 2026 - 17:13 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru