Tepis Isu Korupsi Pokir, Demokrat Tangerang Sentil Pihak yang ‘Aksi Tanpa Fakta’

Senin, 25 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tepis Isu Korupsi Pokir, Demokrat Tangerang Sentil Pihak yang ‘Aksi Tanpa Fakta’

Tepis Isu Korupsi Pokir, Demokrat Tangerang Sentil Pihak yang ‘Aksi Tanpa Fakta’

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Dalam informasi yang beredar, Nonce Thendean anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil V dari Fraksi Demokrat dituding terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir dan dana hibah mobil siaga senilai kurang lebih Rp1,5 miliar, sedangkan Aida Hubaedah anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil II Fraksi Demokrat disorot atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan fasilitas di atas tanah pribadi menggunakan dana hibah senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati,angkat bicara memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai program kedewanan di wilayah Kabupaten Tangerang,langkah ini diambil untuk memberikan edukasi sekaligus kejelasan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Pernyataan tersebut merespons perhatian publik di media sosial yang menyoroti program dana hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang, yang dikaitkan dengan dua anggota Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean dan Aida Hubaedah. M.Nawa Said ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Cak Nawa ini memastikan bahwa seluruh program penyerapan aspirasi yang dikawal oleh anggotanya telah berjalan sesuai koridor hukum dan berstatus clear and clean.

“Kami sudah berkoordinasi dan melakukan kroscek internal di jajaran fraksi. Kami telah menerima surat tembusan pemberitahuan aksi demonstrasi dan membaca seluruh isi surat tersebut dan kami memastikan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kedua kader kami melakukan tindak pidana korupsi. Usulan program hibah maupun Pokir yang dikawal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi,” tegas Nawa Said saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Jum’at (22/5/2026).

Baca Juga :  Pelantikan FPRB, Pemkot Tangerang Genjot Kesiapsiagaan Bencana

Lanjut Cak Nawa, dimana semuanya bekerja sesuai dengan aturan dengan mekanisme yang ketat dan masalah ini telah diaudit oleh BPK.

Cak Nawa pun menjabarkan bahwa sistem penganggaran daerah saat ini sudah sangat ketat dan tersistem secara digital melalui SIPD. Proses pengusulan Pokir dari perencanaan reses harus melewati verifikasi berlapis di Bappeda, masuk ke RKPD, KUA-PPAS, hingga penetapan anggaran.

“Perlu dipahami bersama bahwa Pokir itu bukan berupa dana tunai yang dipegang atau dikelola langsung oleh anggota dewan, melainkan berupa usulan pembangunan fisik atau non-fisik dari masyarakat. Anggaran dan pengerjaannya sepenuhnya berada di ranah dinas terkait selaku eksekutor, sementara DPRD hanya mengusulkan dan mengawasi,” jelasnya.

Cak Nawa juga menegaskan bahwa APBD yang memuat program tersebut telah diaudit secara resmi oleh Inspektorat, BPK RI, hingga BPKP dengan hasil yang bersih tanpa persoalan. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan yang berkembang sangat tendensius.

Duduk Perkara Kasus Mobil Siaga dan Hibah Yayasan

Terkait tuduhan yang menyeret Nonce Thendean mengenai pengadaan mobil siaga pada tahun 2018–2019, Nawa meluruskan bahwa program tersebut merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga diusulkan oleh hampir seluruh anggota DPRD melalui mekanisme hibah daerah.

Setelah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh Bupati, kendaraan beserta BPKB dan STNK langsung diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima manfaat, sehingga tidak ada sangkut pautnya lagi dengan anggota dewan.

“Ada tuduhan lucu yang menyebut kader kami menggelapkan dana perawatan mobil. Padahal dana perawatan itu tidak ada di anggaran dewan dan tidak ada kaitannya. Kalau saat penyerahan warga syukuran dan mengundang dewan untuk potong pita, itu hal wajar yang terjadi di mana-mana. Bahkan, saat ada pengurus warga yang tidak amanah hingga mobilnya pindah tangan, kader kami justru ikut membantu menariknya kembali. Sampai sekarang mobil-mobilnya masih ada,” katanya.

Baca Juga :  Koramil 02/Btc Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

Sementara untuk kasus Aida Hubaedah, Nawa mengklarifikasi bahwa dana hibah APBD tersebut diberikan dalam bentuk bangunan kepada pihak yayasan, bukan pembangunan masjid di atas tanah pribadi.

“Pemerintah daerah dan SKPD tentu tidak bodoh, mereka tidak akan mengeksekusi jika melanggar hukum. Faktanya, karena lahan yayasan tersebut,” jelasnya.

Siapkan Langkah Hukum dan Somasi

Pihak DPC Partai Demokrat menyayangkan adanya dinamika informasi di media sosial yang kurang akurat dalam memotret tata kelola anggaran daerah. Karena merasa nama baik partai dirusak dan terjadi pembunuhan karakter secara brutal terhadap kadernya, DPC Demokrat kini tengah mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami sedang mempelajari dan mempertimbangkan langkah hukum. Kami akan mengawalinya dengan melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap lembaga tersebut. Jika tidak selesai, baru kami dorong ke proses hukum pidana,” tegas Nawa.

Meski menghadapi dinamika isu ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang memastikan jajaran fraksinya di parlemen tetap fokus menjalankan tugas pengabdian masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing tanpa hambatan.

“Kami sangat menghormati fungsi kontrol dan ruang diskusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kami berharap ruang tersebut diisi dengan narasi yang edukatif, obyektif, dan berbasis pada tata cara kerja pemerintahan yang sebenarnya. Kami berharap mereka cepat sadar dan tidak melanjutkan ketersesatan dari informasi yang keliru ini,” katanya. (Marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru