Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, LEBAK – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, menyarankan agar kelak para penambang, baik penambang batu bara maupun penambang emas, melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan kerja. Hal itu dikarenakan aktivitas penambangan berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja, karena mayoritas kegiatan penambangan sangat ekstrem.

Hal itu, kata Eli, terlebih ke depan pasca pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak. Masyarakat dipastikan banyak yang akan beralih profesi menjadi penambang.

Baca Juga :  Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Karena itu, kata dia, harus ada lembaga seperti koperasi yang menaungi para penambang. Koperasi-koperasi itulah yang kemudian harus mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para penambang, seperti jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan.

“Penambang agar menggunakan alat untuk menjaga keselamatan. Bila perlu ada lembaga semacam koperasi yang menaungi mereka. Yang sudah ada seperti Koperasi IMJ, urus BPJS-nya, sediakan alat keselamatan dirinya,” kata Eli.

Eli menegaskan, perihal keselamatan kerja para penambang harus benar-benar menjadi perhatian. Karena mereka nanti yang akan menjadi ujung tombak di lapangan, apalagi WPR sudah diterbitkan.

Baca Juga :  Pengurus DPD FBB dan DPD FBB Srikandi Kota Tangerang Resmi Dilantik

“Jaga keselamatan kerja, mereka ujung tombak dalam aktivitas penambangan,” kata Eli.

Sekadar diketahui, saat ini pemerintah resmi menerbitkan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak seluas 528,69 hektare melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 65.K/MB.01/MEM.B/2026 yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas penambangan emas masyarakat lokal.

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru