DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Kamis, 17 September 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di wilayah RW 05, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kamis (17/9/2026). Penutupan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disertai proses penyelidikan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH).

“Ini rangkaian dari mulai penyelidikan sampai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya bidang PPKLH,” ujarnya.

Menurut Yudi, lokasi yang digunakan sebagai TPS ilegal tersebut memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Saat ini, DLH masih melakukan sejumlah pengujian guna mengetahui potensi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Walikota Serang Instruksikan Seluruh OPD Gunakan Digitalisasi untuk Mengelola PAD

Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium terhadap beberapa indikator, seperti kualitas air, kualitas udara hingga tingkat kebisingan di kawasan tersebut.

“Temuan bukti dan kaitan dengan uji laboratorium akan kita lakukan sampai 24 jam ke depan. Kita ingin mengetahui kondisi lingkungan di lokasi ini secara lebih jelas,” jelasnya.

Keberadaan TPS ilegal tersebut menjadi perhatian setelah muncul laporan masyarakat. Selain itu, lokasi tersebut juga sempat menjadi sorotan karena adanya kejadian kebakaran yang terjadi sebelumnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, lahan yang digunakan untuk aktivitas pembuangan sampah terdiri atas lahan milik perorangan dan lahan milik perusahaan.

Kepala DLH Kota Tangerang memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan persampahan.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Membuka Forum Komunikasi Publik Para Guru dan Pelajar SMP

“Mulai hari ini kami melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 berkaitan dengan pengelolaan persampahan. Kalau ditemukan pelanggaran, kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudi.

Penutupan di Panunggangan ini menjadi lokasi kedelapan yang ditertibkan DLH Kota Tangerang dalam upaya menekan keberadaan TPS ilegal. Pihaknya juga masih terus melakukan pemantauan karena tidak menutup kemungkinan ditemukan lokasi serupa di wilayah lainnya.

Selain penindakan, Kadis DLH menegaskan bahwa aspek pemulihan lingkungan akan menjadi bagian penting dari tindak lanjut yang dilakukan. Pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut nantinya dapat diwajibkan melakukan pemulihan lahan berdasarkan hasil penyelidikan serta ketentuan peraturan yang berlaku. (Sudirman)

Berita Terkait

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat
Dishub Kota Tangerang Perkuat Transportasi Umum di Hari Perhubungan Nasional
Gubernur Banten Dorong Peningkatan Kinerja dan Keselamatan Transportasi
Pemkab DPRD Kabupaten Serang Sepakati APBD Perubahan 2026
Taman Wisata Alam Sumur Kenclong Masuk 3 Besar Lomba Destinasi Award Banten 2026
Pemkab Serang Matangkan Perbup PD3I Memperkuat Tata Kelola Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 16:53 WIB

DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Kamis, 17 September 2026 - 15:31 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:36 WIB

352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 14:12 WIB

Dishub Kota Tangerang Perkuat Transportasi Umum di Hari Perhubungan Nasional

Berita Terbaru