Pemkab Serang Matangkan Perbup PD3I Memperkuat Tata Kelola Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang Matangkan Perbup PD3I Memperkuat Tata Kelola Kesehatan

Pemkab Serang Matangkan Perbup PD3I Memperkuat Tata Kelola Kesehatan

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mematangkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Kebijakan ini dalam rangka memperkuat tata kelola kesehatan masyarakat yang terintegrasi di tingkat daerah.

Penyusunan Rancangan Perbup dilaksanakan pada Rabu 16 September 2026 di Hotel Forbis Kecamatan Waringin kurung. Turut hadir Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhulhana yang secara resmi membuka acara.

Sekda Zaldi Dhuhana mengatakan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum serta tata kelola kesehatan masyarakat berbasis penyelenggaraan imunisasi dan sistem surveilans yang terintegrasi di tingkat daerah.

Sekda juga mengatakan, pihaknya mengambil langkah ini agar memastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat, khususnya bayi dan anak-anak, dari risiko penularan penyakit berbahaya yang sejatinya dapat dicegah melalui cakupan imunisasi yang tinggi dan merata.

“Saat ini kita sedang menyusun perbup terkait pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, sehingga jika perbup ini selesai semua penyakit berbahaya baik untuk anak dan bayi dapat dicegah,” kata Sekda Zaldi.

Baca Juga :  Gebyar Zakat Maal, Sachrudin Ajak Perkuat Kepedulian & Solidaritas Sosial Melalui Zakat

Sekda juga menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi agar seluruh tahapan dapat dilaksakan dengan seksama.

Zaldi juga mengatakan, Rancangan Perbup PD3I Kabupaten Serang disusun secara sistematis dengan mencakup beberapa poin krusial di antaranya memuat batasan pengertian operasional seperti PD3I, Imunisasi Rutin/Tambahan/Khusus, Surveilans Epidemiologi, Kejadian Luar Biasa (KLB), Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), hingga ketetapan peran dinamis Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr Efrizal menambahkan pelaksanaan program imunisasi yang mencakup imunisasi dasar, lanjutan, tambahan, hingga imunisasi pilihan atau khusus tetap dilaksanakan.

Seluruh prosedur imunisasi yang selama ini dilakukan yaitu ketersediaan logistik yang aman, termasuk pengelolaan rantai dingin (cold chain), ketersediaan stok vaksin, dan alat suntik steril tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :  Satu Tahun Zakiyah-Najib Berhasil Pertahankan Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK RI

Sementara itu untuk mendukung optimalisasi program ini seluruh pos pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit, Posyandu, hingga satuan pendidikan melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) akan dselenggarakan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

“Saat ini di Kabupaten Serang banyak temuan penyakit menular baik kasus aktif maupun pasif seperti Campak-Rubella, Polio (Acute Flaccid Paralysis/AFP), Difteri, Pertusis, Tetanus Neonatorum, dan Hepatitis B,dengan perbup hal itu tidak akan terjadi,” katanya.

Untuk menyusun perbup ini banyak tahapan di antaranya Pelaksanaan Penyelidikan Epidemiologi (PE), mekanisme pengambilan dan pengiriman spesimen laboratorium, serta digitalisasi sistem pencatatan dan pelaporan secara real-time.

Pihaknya juga akan membentuk Komite Daerah/Tim Pengkajian dan Penanganan KIPI di tingkat kabupaten. Kemudian Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat dan penanggulangan cepat saat terjadi status KLB PD3I. (Sudirman)

Berita Terkait

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat
Dishub Kota Tangerang Perkuat Transportasi Umum di Hari Perhubungan Nasional
Gubernur Banten Dorong Peningkatan Kinerja dan Keselamatan Transportasi
Pemkab DPRD Kabupaten Serang Sepakati APBD Perubahan 2026
Taman Wisata Alam Sumur Kenclong Masuk 3 Besar Lomba Destinasi Award Banten 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 16:53 WIB

DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan

Kamis, 17 September 2026 - 15:31 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Kamis, 17 September 2026 - 14:36 WIB

352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 14:12 WIB

Dishub Kota Tangerang Perkuat Transportasi Umum di Hari Perhubungan Nasional

Berita Terbaru