Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Dua oknum guru yang bertugas di Provinsi Banten dilaporkan ke Polres Serang, lantaran diduga telah memalsukan tanda-tangan H Agus Wisas, seorang warga Kabupaten Lebak yang juga mantan Ketua Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten.

Kedua oknum guru tersebut bertugas di salah satu SMA di Pandeglang dan oknum guru SMPN di Kota Serang. Menurut Agus Wisas, kedua oknum guru tersebut juga merupakan pengurus Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten, kata dia, laporan itu ia lakukan karena kedua oknum guru tersebut diduga telah memalsukan tanda-tangannya guna melakukan pencairan dana hibah dari Pemprov Banten sekitar Rp200 juta untuk organisasi FHI.

Baca Juga :  Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Ekosistem

“Saya belum pernah menanda tangani apapun itu, tidak pernah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), laporan pertanggung jawaban, tiba-tiba saya mendengar FHI mendapatkan dana hibah sebesar Rp200 juta dari Pemprov Banten,”kata H Agus R Wisas, Sabtu(18/4/2026).

Kata Agus, yang ia laporkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum berinisial D dan inisial A. Mereka kata Agus saat ini masih aktif menjadi pengurus FHI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Ketua TP Posyandu Provinsi Banten Tekankan Pentingnya APAR untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

“Saya dunia akhirat tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau mengambil resiko,”kata Agus yang juga petani Buah Melon di Kecamatan Cileles ini.

Agus berharap laporan yang ia lakukan ini dapat menguak tabir kebenaran terkait penerimaan dana hibah dari Provinsi Banten. Kata dia, saat ini yang dilaporkan hanya dugaan pemalsuan tanda-tangannya saja, tidak yang lainnya.

“Sementara dugaan pemalsuan tanda tangan saja, persoalan penggunaan anggarannya nanti berkembang di pemeriksaan,”kata Agus.(Kew)…Caption Poto : H Agus Wisas, mantan Ketua FHI Banten. (Jenni)

Berita Terkait

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026
Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu
Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional
Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT
Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
DLH Kota Tangerang Hadirkan Dropbox Sampah Elektronik di Alam Jaya, Permudah Warga Kelola Limbah B3
Dukung Eliminasi TBC, Dinkes Kota Tangerang Jalankan Tracing TBC Terintegrasi CKG di 430 Lokus
Posyandu Semangka Wakili Kota Tangerang di Lomba Posyandu Berprestasi Provinsi Banten

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT

Senin, 27 Juli 2026 - 16:56 WIB

Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM

Berita Terbaru