Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Dua oknum guru yang bertugas di Provinsi Banten dilaporkan ke Polres Serang, lantaran diduga telah memalsukan tanda-tangan H Agus Wisas, seorang warga Kabupaten Lebak yang juga mantan Ketua Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten.

Kedua oknum guru tersebut bertugas di salah satu SMA di Pandeglang dan oknum guru SMPN di Kota Serang. Menurut Agus Wisas, kedua oknum guru tersebut juga merupakan pengurus Federasi Hockey Indonesia(FHI) Provinsi Banten, kata dia, laporan itu ia lakukan karena kedua oknum guru tersebut diduga telah memalsukan tanda-tangannya guna melakukan pencairan dana hibah dari Pemprov Banten sekitar Rp200 juta untuk organisasi FHI.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sambut Safari Ramadan Wagub Dimyati di Masjid Baitus Sa’adah Lebak

“Saya belum pernah menanda tangani apapun itu, tidak pernah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), laporan pertanggung jawaban, tiba-tiba saya mendengar FHI mendapatkan dana hibah sebesar Rp200 juta dari Pemprov Banten,”kata H Agus R Wisas, Sabtu(18/4/2026).

Kata Agus, yang ia laporkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum berinisial D dan inisial A. Mereka kata Agus saat ini masih aktif menjadi pengurus FHI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

“Saya dunia akhirat tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau mengambil resiko,”kata Agus yang juga petani Buah Melon di Kecamatan Cileles ini.

Agus berharap laporan yang ia lakukan ini dapat menguak tabir kebenaran terkait penerimaan dana hibah dari Provinsi Banten. Kata dia, saat ini yang dilaporkan hanya dugaan pemalsuan tanda-tangannya saja, tidak yang lainnya.

“Sementara dugaan pemalsuan tanda tangan saja, persoalan penggunaan anggarannya nanti berkembang di pemeriksaan,”kata Agus.(Kew)…Caption Poto : H Agus Wisas, mantan Ketua FHI Banten. (Jenni)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru