Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Raih Sertifikasi CDOB dari BPOM RI

Rabu, 9 September 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Raih Sertifikasi CDOB dari BPOM RI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Raih Sertifikasi CDOB dari BPOM RI

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang sukses mempertahankan standar mutu terbaiknya dengan meraih Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk yang kedua kalinya. Pencapaian ini melengkapi sejarah emas UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya berhasil menjadi Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian (FPK) pertama di Indonesia yang mendapatkan pengakuan CDOB pada tahun 2020 lalu.

Pada kegiatan bertajuk SIGMA yang diselenggarakan oleh Badan POM RI di Hotel Grand Mercure Bandung hari ini, UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang bangga menjadi salah satu dari 17 FPK terpilih (termasuk Instalasi Farmasi Pusat) di seluruh Indonesia yang menerima sertifikasi ini.

Baca Juga :  Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Program Isbath Nikah Terpadu

Sertifikat CDOB diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang SDKPM, dr. Radianti Bulan M. Robing, MKM. Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini, Kepala UPTD Instalasi Farmasi, Dwi Wijayanti Rifadina, S.Si.,Apt.,MKM dan Kasubag TU Sopian Solihin, S.Kep.,Ns.,MKM.

Baca Juga :  Lewat Fun Cooking, TP PKK Kota Tangerang Angkat Potensi Pangan Lokal di APEKSI 2026

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen nyata Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat dan sediaan Farmasi lainnya demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan aman bagi seluruh masyarakat. Maju terus pelayanan kesehatan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru