Wabup Serang Ajak Warga Kosambi Pertahankan Sentra Gerabah dan Perkuat Daya Saing Produk

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Serang Ajak Warga Kosambi Pertahankan Sentra Gerabah dan Perkuat Daya Saing Produk

Wabup Serang Ajak Warga Kosambi Pertahankan Sentra Gerabah dan Perkuat Daya Saing Produk

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau warga Kampung Kosambi, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas untuk tidak menjual tanah di sekitar kawasan sentra gerabah kepada pihak luar. Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut harus tetap dipertahankan sebagai sumber bahan baku kerajinan gerabah yang menjadi salah satu identitas Kabupaten Serang.

Imbauan tersebut disampaikan saat mengunjungi lokasi sentra pengrajin gerabah di Kampung Kosambi. Najib Hamas menegaskan, apabila masyarakat ingin menjual hasil dari daerahnya, maka yang dijual adalah produk gerabah yang memiliki nilai ekonomi, bukan berupa tanah atau bahan baku yang menjadi sumber kehidupan para pengrajin.

Selain itu, Najib Hamas juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk gerabah melalui hak paten atau kekayaan intelektual. Langkah tersebut dinilai penting agar produk gerabah khas Kampung Kosambi tidak diklaim oleh daerah lain.

Baca Juga :  Pemkab Serang Matangkan Perbup PD3I Memperkuat Tata Kelola Kesehatan

”Pemerintah Kabupaten Serang ingin gerabah menjadi salah satu produk unggulan daerah yang mampu dikenal hingga tingkat nasional, bahkan mancanegara. Dengan demikian, Kabupaten Serang dapat dikenal sebagai salah satu sentra penghasil gerabah terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengapresiasi konsistensi masyarakat Kampung Kosambi dalam memproduksi dan memasarkan gerabah sebagai karya unggulan daerah. ”Karena aktivitas para pengrajin telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat,”katanya.

Ditempat yang sama Camat Ciruas Yuli Saputra mengajak seluruh pengrajin untuk terus berinovasi dalam menciptakan berbagai model dan desain gerabah, agar semakin diminati masyarakat serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

Salah seorang pengrajin gerabah, Aspuri, berharap Pemerintah Kabupaten Serang dapat membantu para pengrajin memperoleh akses terhadap sumber bahan baku tanah liat yang berkualitas. Ia juga mengusulkan adanya program bantuan permodalan tanpa agunan guna memperkuat usaha para pengrajin.

”Ketersediaan bahan baku yang baik dan dukungan modal akan sangat membantu meningkatkan kualitas produk, sekaligus memperluas kapasitas produksi gerabah Kampung Kosambi sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,”ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sentra gerabah Kampung Kosambi diharapkan terus berkembang sebagai ikon industri kreatif Kabupaten Serang sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Masyarakat. (Ahmad)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru