DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak. Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditentukan jenis penanganannya sesuai tingkat kerusakan dan tingkat urgensi.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan seluruh laporan yang masuk melalui LAKSA, Super Apps Tangerang LIVE, maupun kanal pengaduan resmi lainnya akan langsung diteruskan kepada tim di lapangan untuk dilakukan pengecekan.

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kewenangan jalan, tingkat kerusakan, serta jenis penanganan yang diperlukan. Setelah itu hasilnya dibahas oleh tim teknis sebelum pekerjaan dilakukan,” papar Taufik, Senin (3/8/26).

Menurutnya, kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam penanganan. Untuk kondisi tertentu, perbaikan sementara dapat dilakukan pada hari yang sama atau paling lambat sehari setelah proses verifikasi selesai.

Baca Juga :  Kelurahan Larangan Utara Gencarkan Aksi Korve dan Optimalisasi Bank Sampah

“Kalau kondisinya membahayakan pengguna jalan, tentu menjadi prioritas kami. Ada beberapa kasus yang langsung kami tangani dalam satu hari melalui penanganan sementara agar jalan kembali aman dilalui,” jelasnya.

Taufik menambahkan, penanganan sementara dilakukan untuk menutup lubang dan mencegah kerusakan semakin meluas. Sementara itu, rekonstruksi jalan akan dilakukan apabila kerusakan telah mencapai struktur jalan sehingga membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.

”Dalam menentukan prioritas perbaikan permanen, Dinas PUPR tidak hanya mengacu pada banyaknya aduan masyarakat atau viralnya aduan, tetapi juga hasil penilaian teknis terhadap kondisi jalan,” tegas Taufik.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan, di antaranya tingkat keselamatan pengguna jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, hingga fungsi ruas jalan. Penilaian tersebut menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan pemeliharaan jalan setiap tahunnya.

Baca Juga :  HUT ke-33 Kota Tangerang, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Penghapusan Denda dan Balik Nama Gratis

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer dan tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 93 persen. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Pemkot Tangerang terus menjalankan program pemeliharaan rutin serta rekonstruksi jalan secara bertahap melalui anggaran yang telah dialokasikan pada 2026.

DPUPR Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sehingga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. (Mil)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pantau Progres Jalan M Toha dengan Bersepeda, Sachrudin Tekankan Percepatan Tanpa Kurangi Kualitas
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Olahraga Tradisional dan Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
KPU Kota Tangerang Gulirkan Sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Karawaci

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru