DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak. Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditentukan jenis penanganannya sesuai tingkat kerusakan dan tingkat urgensi.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan seluruh laporan yang masuk melalui LAKSA, Super Apps Tangerang LIVE, maupun kanal pengaduan resmi lainnya akan langsung diteruskan kepada tim di lapangan untuk dilakukan pengecekan.

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kewenangan jalan, tingkat kerusakan, serta jenis penanganan yang diperlukan. Setelah itu hasilnya dibahas oleh tim teknis sebelum pekerjaan dilakukan,” papar Taufik, Senin (3/8/26).

Menurutnya, kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam penanganan. Untuk kondisi tertentu, perbaikan sementara dapat dilakukan pada hari yang sama atau paling lambat sehari setelah proses verifikasi selesai.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Buka Festival Maulid Nusantara

“Kalau kondisinya membahayakan pengguna jalan, tentu menjadi prioritas kami. Ada beberapa kasus yang langsung kami tangani dalam satu hari melalui penanganan sementara agar jalan kembali aman dilalui,” jelasnya.

Taufik menambahkan, penanganan sementara dilakukan untuk menutup lubang dan mencegah kerusakan semakin meluas. Sementara itu, rekonstruksi jalan akan dilakukan apabila kerusakan telah mencapai struktur jalan sehingga membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.

”Dalam menentukan prioritas perbaikan permanen, Dinas PUPR tidak hanya mengacu pada banyaknya aduan masyarakat atau viralnya aduan, tetapi juga hasil penilaian teknis terhadap kondisi jalan,” tegas Taufik.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan, di antaranya tingkat keselamatan pengguna jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, hingga fungsi ruas jalan. Penilaian tersebut menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan pemeliharaan jalan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Banten, 34 Titik Infrastruktur Kota Tangerang Dapat Intervensi Program PSU

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer dan tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 93 persen. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Pemkot Tangerang terus menjalankan program pemeliharaan rutin serta rekonstruksi jalan secara bertahap melalui anggaran yang telah dialokasikan pada 2026.

DPUPR Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sehingga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. (Mil)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru