Tegakkan Aturan Lingkungan, Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Kecamatan Pinang

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegakkan Aturan Lingkungan, Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Kecamatan Pinang

Tegakkan Aturan Lingkungan, Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Kecamatan Pinang

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dengan menertibkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Jalan Gembor Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kamis (11/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus mencegah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kualitas tanah, air, maupun udara di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan TPS tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi serta diduga tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hari ini bersama sejumlah pihak berwenang lainnya melaksanakan penertiban TPS ilegal yang beroperasi tanpa memiliki izin serta diduga beroperasi tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Kecamatan Cibodas Kolaborasi dengan UNPAM, Gelar Pengabdian untuk UMKM

Sebagai bentuk penindakan, petugas memasang papan informasi penyegelan di lokasi. Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Tangerang juga telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran perizinan dan operasional TPS tersebut.

Selain penghentian aktivitas, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang turut melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pihak yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan sampah tersebut.

“Adapun nanti setelah ditertibkan akan ada pihak kewilayahan yang mengambil alih sisi pengawasan di lokasi langsung. Apabila masih ada aktivitas, kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas,” tambahnya didampingi Kapolsek Pinang, IPTU Aditya Wijanarko.

Baca Juga :  Genangan Banjir di Kota Tangerang Berangsur Surut, Pemulihan Terus Dilakukan

Pemkot Tangerang memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah kembali beroperasinya TPS ilegal di lokasi tersebut. Langkah serupa juga akan dilakukan di sejumlah titik lain yang saat ini sedang dalam proses pengawasan.

Wawan menyebutkan, lokasi yang menjadi perhatian berikutnya antara lain TPS di Jalan Dipati Unus, Kecamatan Cibodas, serta kawasan Kampung Jati Baru, Kecamatan Benda.

“Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan laporan pengaduan bila menemukan adanya aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa ada perizinan resmi dari Pemkot Tangerang,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berharap pengelolaan sampah di wilayahnya dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Sudirman)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Kawasan Strategis Kiasnawi untuk Urai Kemacetan
PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks
Kemenaker Pilih Kota Tangerang sebagai Lokus Pembelajaran, Tata Kelola dan Inovasi Jadi Unggulan
DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pengasuhan Remaja yang Adaptif Melalui Kader BKR
Wali Kota Tangerang Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Bupati Serang Dorong Mancak Fest 2026 Jadi Event Tahunan sebagai Daya Tarik Wisatawan
Liga Bintang Juara Jadi Wadah Pelajar Berprestasi, Sachrudin Beri Apresiasi
Lepas Kontingen Atlet, Sekda Zaldi Target Raih Juara POPDA dan PEPARPEDA 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Kawasan Strategis Kiasnawi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:04 WIB

PWI Banten dan Kejati Banten Satukan Langkah, Perang Melawan Korupsi dan Hoaks

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:46 WIB

Tegakkan Aturan Lingkungan, Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Kecamatan Pinang

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kemenaker Pilih Kota Tangerang sebagai Lokus Pembelajaran, Tata Kelola dan Inovasi Jadi Unggulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:03 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pengasuhan Remaja yang Adaptif Melalui Kader BKR

Berita Terbaru