Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meyakini jika persoalan sampah di 29 kecamatan kedepannya bakal tertangani dengan baik, jika terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). PSEL merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Hal ini disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang tentang penyelenggaraan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang pada Jum’at, 27 Maret 2026.

Dengan dilakukannya PKS PSEL, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah berharap dalam rangka mengurai sampah yang ada di Kabupaten Serang bisa teratasi. ”Kita tahu Kabupaten Serang itu sampahnya sangat banyak. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan,”ujarnya.

Sekadar diketahui Penandatangan PKS tentang PSEL dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wali Kota Cilegon, Robinsar yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan para Ketua DPRD kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Dialog Bersama Mitra Wisata, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Destinasi Jelang Lebaran

Adapun untuk lokasi PSEL sendiri akan di bangun di Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Serang, Cilegon dan Kabupaten Serang sekitar 2.000 ton. ”Kabupaten Serang PSEL nya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglumerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu,”terangnya.

Sedangkan untuk penanganan sampah Kabupaten Serang saat ini, Ratu Zakiyah menyebutkan sudah ada juga Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sampahnya ke TPSA Cilowong sebagian.

Kemudian untuk sebagian sampah, Pemkab Serang memanfaatkan TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle. ”Jadi (untuk sampah) masih kita pilah. Kemudian dengan adanya program PSEL ini kami meyakini persoalan sampah Insya Allah akan terselesaikan dimasa yang akan datang,”paparnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, bahwa kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Baca Juga :  Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati dan Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif juga mengatakan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.

Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru