Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak atau sidak aktivitas tambang di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. Untuk memastikan tidak ada penambangan ilegal, DLH melakukan pengecekan dokumen perizinan puluhan perusahaan tambang.

“Hari ini (Rabu 5 Agustus 2026), telah dilaksanakan sidak tambang di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel oleh tim yang terdiri dari DLH Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas ESDM Provinsi Banten,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga :  Kecamatan Karawaci Gelar Gerakan Indonesia Asri dan Bagikan Bendera Merah Putih

Sarudin menyebutkan hasil sidak berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Banten, terdapat 51 perusahaan tambang yang telah memiliki perizinan, dengan rincian di Kecamatan Bojonegara sebanyak 19 perusahaan tambang, dan di Kecamatan Pulo Ampel sebanyak 30 perusahaan tambang. “Untuk 2 perusahaan tambang berada pada wilayah administrasi yang melintasi Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Pulo Ampel,” katanya.

Dengan demikian, lebih lanjut Sarudin menyebutkan, tim juga telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap beberapa perusahaan tambang untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan, di antaranya PT Alfa Granitama, PT Trinata, PT Sela Putri Wulandira, PT Nugrah Sentosa, PT Sumber Jaya Metalindo, PT Cipta Guna Lestari, dan PT Yamika.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

“Tim juga melakukan pengukuran kualitas udara ambien dengan memasang alat ukur di sekitar lokasi tambang, untuk mengetahui kondisi kualitas udara di kawasan pertambangan,” terangnya.

Oleh karena itu, Sarudin menegaskan tim menginstruksikan kepada seluruh perusahaan tambang agar melaksanakan penyiraman jalan dan area pertambangan secara berkala. Upaya ini guna mengurangi debu akibat aktivitas operasional. “Perusahaan juga diinstruksikan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Ahmad)

Berita Terkait

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Berita Terbaru