Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

Jumat, 3 April 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

Takziah ke Rumah Alm Siti Muijah, Najib Hamas Imbau PMI Gunakan Jalur Legal

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau warga Kabupaten Serang agar menggunakan jalur legal jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan bagi para PMI khususnya asal Kabupaten Serang.

Imbauan ini disampaikan Najib Hamas usai melakukan Takziah ke rumah almarhum Siti Muijah di Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebak Wangi pada Kamis, 2 April 2026.

“Saya hadir mewakili Ibu Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah), kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Kita doakan semoga ibadahnya diterima,”ujarnya didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Andhianty Utami.

Sekadar diketahui, Siti Muijah meninggal dunia pada 2 Februari namun pihak keluarga baru memberitahukan pihak keluarga pada 26 Februari dari pihak sponsor Sarikah (agen tenaga kerja) yang diduga sempat menyita alat komunikasi HP almarhum.

Baca Juga :  PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Atas kejadian tersebut, Najib Hamas mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak pergi ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia atau PMI dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pastikan, berangkat melalui jalur yang legal. “Bila mereka berangkat dengan prosedur itu sudah otomatis tercover perlindungan, kesehatan dan lain-lainnya oleh pihak perusahaan tersebut,”katanya.

Sedangkan guna mengantisipasi agar tidak terjadi kembali, Najib Hamas mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Disnakertrans untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat berkenan dengan proses untuk menjadi PMI yang sebelumnya TKW. “Tadi ada usulan dari bu Kadis untuk meningkatkan penyuluhan atau sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur, supaya masyarakat mengetahui prosedur untuk bekerja di luar negeri,”terangnya.

Najib Hamas juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan tindakan kepada sponsor nakal atau pihak penyalur tenaga kerja yang non prosedural.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Evakuasi Anak Terlantar, Berhasil Dipertemukan dengan Keluarga

“Nanti akan dikonsulkan dengan Kementerian dan pihak stakeholder terkait secara persuasif, supaya tetap memberikan peluang yang baik kepada masyarakat Kabupaten Serang dan bisa bekerja aman, nyaman di luar negeri,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. Kata dia, Pemkab Serang merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Siti Muijah tersebut. “Intinya kami ikut prihatin, saya rasa ini adalah satu hal yang tidak kita harapkan sebetulnya untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Diana menjelaskan, jika Siti Muijah bekerja di Arab Saudi selama satu setengah tahun dan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) namun secara non prosedural. “Bu Muijah ini adalah PMI non-prosedural tidak melalui prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang 18 2017 tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri,”paparnya. (Mil)

Berita Terkait

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru