Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Utama

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper, hingga Jalan Satria Sudirman, Jumat (8/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti bahu jalan dan jalur pedestrian untuk berjualan.

Baca Juga :  Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

“Kami melakukan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar dapat berfungsi optimal lagi untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman,” ujar Mulyani.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga terus memasifkan sosialisasi kepada para pedagang agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi CISADANE untuk Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung secara berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik strategis lainnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kondisi lingkungan dan ruang publik dapat tetap aman, tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas masyarakat secara optimal. (Marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB