Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

Satgas Trantib Kecamatan Neglasari Tertibkan Spanduk Liar dan Parkir Liar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Neglasari menertibkan puluhan spanduk liar yang terpasang di sejumlah fasilitas umum, termasuk di sepanjang Jalan Raya Marsekal Suryadarma yang menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pemasangan spanduk komersial tanpa izin yang dinilai mengganggu keamanan, kenyamanan, dan estetika lingkungan.

Camat Neglasari, Iwan Mulyawan, mengatakan operasi penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Neglasari di sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan spanduk liar.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan, Maryono Apresiasi Dedikasi Petugas BPBD dan Damkar Kota Tangerang

“Kami sudah menggerakkan Satgas Trantib Kecamatan Neglasari untuk menertibkan puluhan spanduk komersil yang dipasang tanpa izin di beberapa fasilitas umum mulai dari pohon-pohon sampai tiang listrik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, Jalan Raya Marsekal Suryadarma merupakan salah satu jalur strategis yang banyak dilalui masyarakat maupun pengguna jasa transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga ketertiban dan kebersihan kawasan perlu dijaga bersama.

Selain merespons laporan masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Kunspek Komisi VIII DPR RI, Pengelolaan DTSEN Kota Tangerang Tuai Apresiasi

“Ada puluhan spanduk liar yang sudah diamankan, ke depannya operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala,” tambahnya.

Dalam operasi yang sama, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan secara tidak semestinya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan media promosi serta penggunaan fasilitas umum, sehingga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga. (Marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru