Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Upaya penanganan banjir di Kota Tangerang terus diperkuat melalui normalisasi Situ Bulakan yang berada di Kecamatan Periuk. Program yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tersebut kini menunjukkan progres signifikan dan telah mencapai sekitar 80 persen.

Normalisasi dilakukan dengan fokus utama pengerukan sedimentasi yang selama ini mengurangi kapasitas tampung situ. Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi Situ Bulakan sebagai salah satu tampungan air untuk mengurangi risiko banjir di kawasan sekitarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan pengerjaan normalisasi telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

“Upaya normalisasi Situ Bulakan sudah berjalan sekitar sebulan terakhir dengan fokus utamanya melakukan pengerukan lumpur untuk mengantisipasi sedimentasi dan progresnya sudah mencapai 80 persen,” ujar Taufik, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, normalisasi tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas daya tampung Situ Bulakan hingga mencapai 600 ribu meter kubik. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Periuk dan kawasan sekitarnya.

Selain pengerukan, Pemkot Tangerang juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait langkah penanganan lanjutan setelah proses normalisasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga :  Puskesmas Karawaci Baru Intensifkan Layanan ODGJ Lewat Program Home Visit

“Berdasarkan pemantauan di lapangan, upaya normalisasi masih berjalan sampai sekarang serta diperkirakan bisa dituntaskan dalam hitungan hari ke depan,” tambahnya.

Ke depan, Pemprov Banten juga direncanakan akan melanjutkan penanganan melalui pembangunan turap di area Situ Bulakan guna memperkuat fungsi situ sekaligus menjaga kondisi bantaran.

Melalui normalisasi yang tengah berlangsung tersebut, Pemkot Tangerang berharap kapasitas tampung Situ Bulakan dapat kembali optimal sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mendukung mitigasi banjir dan menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan. (Jenni)

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru