Sambut HUT RI Ke-81, Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon 17 Persen PBB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambut HUT RI Ke-81, Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon 17 Persen PBB

Sambut HUT RI Ke-81, Bapenda Kota Tangerang Berikan Diskon 17 Persen PBB

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum Tahun Pajak 2014. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pokok pajak sebesar 17 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Program ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus upaya Pemkot Tangerang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, program ini menjadi kesempatan yang sayang untuk dilewatkan, khususnya bagi wajib pajak yang selama ini masih memiliki tunggakan PBB-P2 bertahun-tahun.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pesantren Ramadan Bentuk Generasi Berkarakter

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak dengan beban yang lebih ringan. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini karena hanya berlaku hingga 31 Agustus 2026,” ujar Kiki, Rabu (5/8/26).

Selain mendapatkan diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014, masyarakat juga akan memperoleh pembebasan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 yang diterbitkan hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak sesuai ketentuan selama masa program berlangsung.

”Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Untuk memberikan kemudahan, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Masyarakat dapat membayar secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran secara digital tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga akhir periode. Semakin cepat tunggakan diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat dapat menikmati potongan pajak yang diberikan dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan. (Sudirman)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pantau Progres Jalan M Toha dengan Bersepeda, Sachrudin Tekankan Percepatan Tanpa Kurangi Kualitas
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Olahraga Tradisional dan Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
KPU Kota Tangerang Gulirkan Sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Karawaci

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru