Pesta Diskon Kemerdekaan Resmi Dimulai, Bapenda Kota Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Keringanan Pajak

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta Diskon Kemerdekaan Resmi Dimulai, Bapenda Kota Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Keringanan Pajak

Pesta Diskon Kemerdekaan Resmi Dimulai, Bapenda Kota Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Keringanan Pajak

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026. Melalui program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan program tersebut dihadirkan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, Senin (3/8/26).

Baca Juga :  Saiful Milah di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang, Rekam Jejak Panjang dari Organisasi hingga Parlemen

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Bank BJB, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran non-tunai melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Kiki mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

“Selain menghemat biaya pembayaran pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik di Kota Tangerang,” tandasnya.

Adapun berbagai keringanan yang diberikan dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan meliputi:

* Diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014.
* Diskon 8 persen untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015–2020.
* Diskon 45 persen BPHTB untuk perolehan hak melalui program PRONA, PTSL, dan PTKL.
* Penghapusan sanksi administrasi (denda) untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025. (Jenni)

Berita Terkait

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Pantau Progres Jalan M Toha dengan Bersepeda, Sachrudin Tekankan Percepatan Tanpa Kurangi Kualitas
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Olahraga Tradisional dan Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
KPU Kota Tangerang Gulirkan Sosialisasi Pendidikan Politik di Kecamatan Karawaci

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru