Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang di Ruang Al Amanah, Lantai 5, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai hak anak sekaligus mendorong penerapannya di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintahan.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak bukan alasan untuk menghentikan upaya peningkatan perlindungan anak. Menurutnya, pelatihan, inovasi, dan pendampingan harus terus diperkuat agar setiap anak mendapatkan haknya serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang sudah masuk dalam kategori Kota Layak Anak. Ke depan, DP3AP2KB terus memberikan pelatihan, inovasi, terobosan, serta pendampingan, terutama ketika ditemukan kasus perundungan maupun pelanggaran hak anak di wilayah,” kata Maryono.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga mendorong pendampingan bagi anak yang mengalami kekerasan atau perundungan, termasuk melalui dukungan psikolog profesional. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka.

“Kami berharap berbagai program ini terus berjalan dan ditingkatkan sehingga segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perundungan terhadap anak-anak di Kota Tangerang dapat diminimalkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa pelatihan KHA menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan, tenaga pendidik, dan masyarakat mengenai hak-hak anak serta regulasi yang mengaturnya.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan kesehatan, tumbuh kembang yang optimal, keamanan, dan kenyamanan. Karena itu, pemahaman mengenai hak anak perlu diwujudkan melalui tindakan nyata di berbagai lingkungan kehidupan.

“Melalui Konvensi Hak Anak ini, kami ingin para pemangku kepentingan memahami regulasi tentang hak anak, mengetahui apa saja hak yang harus dipenuhi, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Tihar.

Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan sekolah, yayasan, kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Forum Anak. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan memperkuat sinergi dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dosen psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Nicholas Indra, yang hadir sebagai narasumber, menilai sosialisasi Konvensi Hak Anak tetap penting dilakukan meskipun Kota Tangerang telah menyandang predikat Kota Layak Anak.

Ia menyoroti masih adanya tantangan dalam perlindungan anak, terutama terkait perundungan di sekolah dan lingkungan pendidikan lainnya. Oleh karena itu, edukasi mengenai hak anak perlu terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Baca Juga :  26 Tahun Banten, Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

“Walaupun sudah menjadi Kota Layak Anak, bukan berarti sosialisasi tentang Konvensi Hak Anak bisa berhenti. Tantangannya masih besar, termasuk kasus perundungan di sekolah dan pesantren. Artinya, upaya promosi dan pencegahan melalui sosialisasi hak anak harus terus dilanjutkan,” ungkap Nicholas.

Selain sosialisasi, Nicholas mengapresiasi keterlibatan peserta dari berbagai unsur dan menekankan pentingnya kemudahan akses pengaduan. Menurutnya, saluran pelaporan yang jelas dapat membantu masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

“Ketika pemerintah menyediakan saluran pengaduan, masyarakat menjadi tahu harus melapor ke mana. Bagi anak-anak, kanal ini juga penting agar mereka bisa berpartisipasi sebagai pelopor dan pelapor, sekaligus berani menyampaikan apa yang mereka alami atau lihat di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Tangerang berharap pemahaman mengenai pemenuhan hak anak semakin meningkat. Seluruh pihak diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan perundungan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. (Jenni)

Berita Terkait

Disnaker Kota Tangerang Kembali Buka Rekrutmen
Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Maesyal Tekankan Kualitas Produk dan Kompetensi Usaha
Peringati Hari Pangan Sedunia, DKP Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Ciledug
Sachrudin Dorong Program Gampang Kerja, Pemkot Tangerang Buka Gebyar Rekrutmen Kerja
Wali Kota Tangerang Saksikan Peragaan Atlet Pecak Silat Pelajar
Maryono Dorong Ormas Kota Tangerang Mandiri Ekonomi melalui Pengembangan UMKM
Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Usulan Dua Raperda di Paripurna DPRD
RPT Lawfirm & Partners Membuka Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat Tangerang Banten

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Disnaker Kota Tangerang Kembali Buka Rekrutmen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Maesyal Tekankan Kualitas Produk dan Kompetensi Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, DKP Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Ciledug

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Sachrudin Dorong Program Gampang Kerja, Pemkot Tangerang Buka Gebyar Rekrutmen Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Berita

Disnaker Kota Tangerang Kembali Buka Rekrutmen

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:09 WIB