Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Cibodas terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi One Day Service yang memungkinkan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selesai dalam satu hari.

Camat Cibodas, Ahmad Suhendar, mengatakan layanan tersebut dihadirkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar.

Baca Juga :  Camat Tangerang Bersama Staf Ikuti Jalan Sehat Sarungan Bersama Wali Kota Tangerang

Ia menjelaskan, layanan pencetakan KTP-el tersedia setiap Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada sesi pagi pukul 08.15–12.00 WIB maupun sesi siang pukul 13.00–15.00 WIB.

“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mapun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melui Instagram @kecamatan_cibodas,” papar Suhendar.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat diminta membawa dokumen sesuai dengan jenis pengurusan. Bagi pemohon KTP-el baru, syaratnya meliputi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan telah melakukan perekaman data kependudukan. Sementara untuk KTP-el rusak, pemohon wajib membawa KTP-el lama yang rusak beserta KK terbaru.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Dukungan Pusat

Adapun bagi masyarakat yang mengurus KTP-el hilang, diwajibkan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian serta Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai persyaratan administrasi.

Melalui inovasi One Day Service, Kecamatan Cibodas berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan mampu memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (Yanto)

Berita Terkait

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Berita Terbaru