Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

Permudah Warga, Kecamatan Cibodas Luncurkan Layanan One Day Service KTP-el

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Cibodas terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi One Day Service yang memungkinkan proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selesai dalam satu hari.

Camat Cibodas, Ahmad Suhendar, mengatakan layanan tersebut dihadirkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Melalui layanan One Day Service ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan tentunya tanpa biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat Cibodas,” ujar Suhendar.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau RSUD Kota Tangerang

Ia menjelaskan, layanan pencetakan KTP-el tersedia setiap Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada sesi pagi pukul 08.15–12.00 WIB maupun sesi siang pukul 13.00–15.00 WIB.

“Upaya ini kami lakukan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efisien dan responsif. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mapun prosedur pengurusan KTP-el dapat menghubungi layanan informasi via WhatsApp ke 0858-8007-8172 atau melui Instagram @kecamatan_cibodas,” papar Suhendar.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat diminta membawa dokumen sesuai dengan jenis pengurusan. Bagi pemohon KTP-el baru, syaratnya meliputi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan telah melakukan perekaman data kependudukan. Sementara untuk KTP-el rusak, pemohon wajib membawa KTP-el lama yang rusak beserta KK terbaru.

Baca Juga :  Posyandu Kota Tangerang Lolos Seleksi Berprestasi Tingkat Provinsi Banten 2026

Adapun bagi masyarakat yang mengurus KTP-el hilang, diwajibkan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian serta Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai persyaratan administrasi.

Melalui inovasi One Day Service, Kecamatan Cibodas berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan mampu memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (Yanto)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru