Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

Operasi Patuh 2026 Fokus Tindak Pelanggaran Melalui ETLE

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Pada pelaksanaannya, operasi kali ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan penggunaan ETLE akan menjadi metode utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Bulanan

Ia menjelaskan, porsi penindakan melalui ETLE mencapai 60 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Sementara 30 persen lainnya dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen melalui teguran serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama Operasi Patuh 2026 adalah menindak kendaraan yang berupaya menghindari pengawasan kamera ETLE dengan memanipulasi pelat nomor kendaraan.

Pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi pelat nomor yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker maupun cat sehingga tidak dapat terbaca kamera ETLE.

Baca Juga :  Bamsoet Kenang Almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Sebagai Prajurit Sejati Penjaga Pancasila dan Konstitusi

Meski mengutamakan penindakan berbasis elektronik, Korlantas Polri memastikan penegakan hukum secara manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kakorlantas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. (Mil)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru