Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Di tengah pesatnya pemanfaatan teknologi, ia menilai jurnalisme harus tetap berpihak pada peran dan sentuhan manusia.


Menurut Meutya, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu di ruang redaksi, namun tidak boleh menggantikan sepenuhnya proses kerja jurnalistik yang menuntut kepekaan, etika, dan tanggung jawab.

“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” kata Meutya saat memberikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).


Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggunaan AI. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum pemanfaatan AI, termasuk di lingkungan media massa.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026


“Perpres ini menunggu di Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkannya dalam peraturan menteri terkait pengaturan AI,” ujarnya.


Meutya menekankan, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek teknologi, tetapi juga melindungi keberlangsungan profesi jurnalis dan ekosistem media. Menurutnya, penggunaan AI harus diarahkan untuk memperkuat kualitas jurnalistik, bukan justru menggerus peran manusia di dalamnya.


Komdigi, lanjut Meutya, akan membuka dialog dengan media massa dalam penyusunan aturan tersebut. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat menghasilkan regulasi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan industri pers.

“Dialog harus terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Ambisi Baru Indonesia: Menarik Dana Global Lewat Pusat Finansial Internasional

Di sisi lain, Meutya juga menyoroti tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat kini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.

“Disinformasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang keliru.

“Prinsip pers bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” kata Meutya.


Menurutnya, maraknya disinformasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, dan peran manusia menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan tersebut di tengah era teknologi yang kian maju.(Red)

Berita Terkait

Jabat Wakapolda Metro Jaya, Adex Yudiswan Resmi Sandang Bintang Dua
Alam Sutera Township dan The Gramercy Menang Besar di Indonesia Real Estate Awards 2026
SMP Negeri 89 Jakarta Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Anak Pertama Wamenhaj Dahnil Anzar Bantah Fitnah di Medsos Tentang Penelantaran Anak: Saya dan Adik Ikut Ayah Sejak Orang Tua Bercerai
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Kompol Yulianto Terluka Saat Mengamankan Pabrik Uang Palsu BSD Tangsel
SDN Kembangan Selatan 01 Jakarta Barat Resmi Miliki Koperasi Berbadan Hukum

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Jabat Wakapolda Metro Jaya, Adex Yudiswan Resmi Sandang Bintang Dua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Alam Sutera Township dan The Gramercy Menang Besar di Indonesia Real Estate Awards 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

SMP Negeri 89 Jakarta Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Rabu, 2 September 2026 - 12:59 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Anak Pertama Wamenhaj Dahnil Anzar Bantah Fitnah di Medsos Tentang Penelantaran Anak: Saya dan Adik Ikut Ayah Sejak Orang Tua Bercerai

Berita Terbaru