SDN Kembangan Selatan 01 Jakarta Barat Resmi Miliki Koperasi Berbadan Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – SDN Kembangan Selatan 01, Jakarta Barat, resmi memiliki koperasi sekolah berbadan hukum bernama Koperasi Berani Sukses Bersama. Kehadiran koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mendorong pembentukan koperasi di sekolah negeri sebagai sarana pendukung kegiatan pendidikan dan pelayanan bagi warga sekolah.

Secara nasional, koperasi sekolah (koperasi siswa) tidak bersifat wajib dan tidak dapat berbadan hukum karena anggotanya merupakan siswa yang belum dewasa secara hukum. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kebijakan khusus melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 230 Tahun 2015 yang mewajibkan pembentukan koperasi berbadan hukum di sekolah negeri.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, pemerintah juga memfasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi secara gratis bagi sekolah negeri. Dalam pelaksanaannya, koperasi berbadan hukum tersebut didirikan oleh guru dan tenaga kependidikan, bukan oleh para siswa.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Tertib dan Rapi, Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Saat ditemui oleh Awak Media, salah satu anggota komite sekolah menyampaikan bahwa keberadaan koperasi sangat membantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, sekaligus mempermudah komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.

“Dengan adanya koperasi, komunikasi dengan sekolah menjadi lebih mudah, terutama untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, alat tulis, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Ketua Koperasi Berani Sukses Bersama, Dian Nur Ani Atun, S.Pd., mengatakan koperasi tersebut resmi berbadan hukum pada akhir September 2025. Sementara peresmian operasionalnya dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.

Menurutnya, pengelolaan koperasi dipercayakan kepada komite sekolah agar dapat berjalan secara transparan dan profesional. Berbagai kebutuhan siswa disediakan melalui koperasi, mulai dari seragam olahraga, batik, alat tulis, makanan ringan, hingga perlengkapan sekolah lainnya.

Baca Juga :  Masih Bingung Bedakan IKD dan KTP-el? Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Tangerang

Sementara itu, Kepala SDN Kembangan Selatan 01, Elyanur Ridi Utomo, M.Pd., mengatakan keberadaan koperasi menjadi pengalaman baru bagi sekolah dalam mengelola sistem administrasi dan tata kelola usaha secara profesional.

“Pengalaman pertama kami adalah mengontrol siklus keluar masuk barang, melakukan pengecekan jumlah barang yang masuk dan keluar. Kami bekerja sama dengan komite yang mampu dan amanah, serta laporan pertanggungjawaban tetap dilaksanakan sesuai AD/ART Koperasi Sekolah,” ujarnya.

Ia berharap, keberadaan Koperasi Berani Sukses Bersama tidak hanya memenuhi kebutuhan warga sekolah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi peserta didik untuk mengenal dunia kewirausahaan sejak dini.

“Harapannya, dengan dibentuknya Koperasi Sekolah Berani Sukses Bersama ini, kami dapat mewariskan kepada siswa arti dari wirausaha yang benar, yang dilindungi negara dan terlindungi oleh negara,” pungkasnya kepada Awak Media

(Marsudin)

Berita Terkait

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako
PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan
Dukung Sport City, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Keunggulan Strategis Kota Tangerang
HUT ke 500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ungkap Keberhasilan Berbagai Program
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan

Berita Terbaru