Ciptakan Lingkungan Tertib dan Rapi, Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Salah satunya melalui penertiban spanduk yang dipasang tanpa izin di wilayah Kecamatan Larangan.

Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban sejumlah spanduk tidak berizin yang terpasang di sepanjang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Selasa (15/9/2026).

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wilayah tetap tertib, rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang spanduk atau media promosi di ruang publik,” ujar Nasrullah.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Pembinaan Pegawai ASN, dengan Tema "Ketika Janji Suci Diuji"

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pemasangan spanduk maupun media promosi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk memastikan keberadaan media informasi tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan sekitar.

Nasrullah menambahkan, Kecamatan Larangan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tindaklanjuti Program Sekolah Rakyat, Fokus Pemenuhan Persyaratan

“Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga ketertiban. Jika ingin memasang media informasi atau promosi, pastikan perizinannya sudah sesuai sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Penataan ruang publik yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di Kecamatan Larangan. (ahmad)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru