Kolusi dan Nepotisme di Desa Buaran Bambu Pakuhaji

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolusi dan Nepotisme di Desa Buaran Bambu Pakuhaji

Kolusi dan Nepotisme di Desa Buaran Bambu Pakuhaji

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Salah satu warga desa Buaran Bambu kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang memberikan keterangan kepada Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan perangkat desa dimana sebelumnya kepala Desa dilaporkan masalah pungutan pembuatan PM sebidang tanah seluas 9.214 M²di minta Rp 70 Juta yang tidak akal.

Dalam informasi tersebut, Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati diduga mengangkat anak kandungnya, Aldi S.A.P sebagai Kaur Keuangan Desa dan suaminya Anda Suhanda sebagai Tenaga Pelaksana, tanpa melalui proses seleksi terbuka.

“Ini kami laporkan karena khawatir ada benturan kepentingan. Kaur Keuangan kan pegang uang desa/APBDes. Kalau dijabat keluarga Kades, rawan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga :  Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

Warga mendesak Camat Pakuhaji dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan meninjau ulang SK pengangkatan tersebut.

“Kami minta prosesnya dikembalikan sesuai aturan. Buka seleksi umum biar warga lain juga punya kesempatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, JTR masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Buaran Bambu dan Kantor Kecamatan Pakuhaji.

Kades Buaran Bambu, Mulyati belum bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi yang tim media lakukan.
M. Irfansyah alias Ngkong selaku wakil ketua JTR mengatakan, pihaknya sudah meminta waktu pertemuan melalui chat WA dan telepon, namun belum ada respon.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan

“Kami sudah meminta komfirmasi dengan kades Buara Bambu, tapi sampai sekarang belum ada keterangan dari kades tersebut mala yang ada nomor HP saya di blokir dan Kita akan kawal terus masalah ini hingga ke Inspektorat, agar keuangan daerah bisa sampai ke masyarakat dengan semestinya,” tegas Irfansyah.
Lanjut Irfansyah, Kita membuka pintu seluas-luasnya bagi Kades Buaran Bambu untuk melakukan hak jawabnya atas berita ini, sesuai dengan peraturan undang-undang pers, katanya. (Red)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Berita Terbaru