Edisi HUT RI ke-81, Pemprov Banten Berikan Diskon dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edisi HUT RI ke-81, Pemprov Banten Berikan Diskon dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Edisi HUT RI ke-81, Pemprov Banten Berikan Diskon dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat. Kebijakan tersebut mencakup berbagai insentif, mulai dari potongan pajak hingga penghapusan denda keterlambatan pembayaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Samsat Cikokol Tangerang, Dadan Romdani, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 dan berlangsung sejak 18 Agustus sampai 31 Oktober 2026.

“Dalam momentum HUT ke-81 RI, Pemerintah Provinsi Banten memberikan keringanan kepada masyarakat seluruh Provinsi Banten dalam melakukan pembayaran pajak. Ada beberapa program yang bisa memudahkan dan memberikan keringanan terhadap masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Dadan.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha, Disindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Bimtek Dasar UMKM

Ia menerangkan, wajib pajak yang membayar PKB sebelum jatuh tempo akan memperoleh potongan sebesar 5 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 20 persen untuk pokok PKB kendaraan pribadi yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten. Adapun kendaraan milik perusahaan maupun lembaga yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah mendapatkan potongan pokok PKB hingga 40 persen.

”Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan pembebasan denda atau sanksi PKB bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pembayaran kendaraan. Program tersebut turut berkolaborasi dengan Jasa Raharja melalui keringanan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Dadan.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya Wakarman, warga Kecamatan Tangerang, yang datang langsung ke Samsat Cikokol untuk menunaikan kewajiban pajak sepeda motornya.

Baca Juga :  Kejurnas Tenis Meja Gubernur Banten Cup 2026 Digelar di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism

Menurutnya, ia selama ini selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kehadiran program diskon tersebut dinilai cukup membantu dan memberikan manfaat bagi para wajib pajak.

“Lumayan sih, dapat diskon 5 persen. Biasanya bayar sekitar Rp290 ribuan, sekarang jadi lebih murah. Bagus sih. Kalau bisa lebih gede lagi, saya juga mau,” serunya.

Untuk mendukung kemudahan layanan, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal pelayanan Samsat yang tersedia.

Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Samsat Cikokol maupun melalui gerai-gerai Samsat terdekat yang tersebar di wilayah pelayanan. (Marsudin)

Berita Terkait

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Berita Terbaru