DPUPR Kota Tangerang Lakukan Audit Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan

Rabu, 2 September 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Kota Tangerang Lakukan Audit Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan

DPUPR Kota Tangerang Lakukan Audit Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang memastikan penanganan jalan tidak berhenti setelah proses konstruksi selesai. Pemerintah menerapkan pengawasan berlapis, masa pemeliharaan, hingga audit untuk menjaga kualitas infrastruktur yang telah diperbaiki.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pengawasan telah dilakukan sejak pekerjaan konstruksi berlangsung. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta pengujian laboratorium untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Jadi sebenarnya kaitan pekerjaan ini layer by layer itu auditnya ada. Tahapan pengawasan maupun tahapan audit itu ada. Jadi saya pikir itu yang coba kita penuhi di lapangan,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, pengujian dilakukan sejak tahap konstruksi dasar. Setelah satu tahapan pekerjaan selesai, material atau hasil pekerjaan dapat langsung diuji di laboratorium sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Pola tersebut memungkinkan pekerjaan berjalan secara simultan sekaligus tetap menjaga kualitas. Percepatan waktu pengerjaan tidak menjadi alasan untuk mengurangi standar konstruksi.

“Percepatan waktu ini kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu juga menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pengawasan juga berlanjut setelah pekerjaan konstruksi rampung. Taufik mengatakan, jalan yang telah selesai diperbaiki memiliki masa pemeliharaan rata-rata selama enam bulan. Dalam periode tersebut, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada kontraktor.

“Jadi jalan itu kan setelah konstruksi ada masa pemeliharaan, rata-rata enam bulan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, CFD Kota Tangerang Gaungkan Gerakan Sedekah Sampah Bersama Pelajar

Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan jalan dilanjutkan oleh Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. Dengan demikian, kondisi jalan tetap menjadi perhatian meskipun pekerjaan konstruksi telah dinyatakan selesai.

Selain pemeliharaan, DPUPR juga melakukan audit terhadap pelaksanaan pekerjaan. Pengawasan dilakukan secara internal, termasuk melalui konsultan pengawas yang memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

”Karena itu, DPUPR tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan infrastruktur tetap terpelihara setelah digunakan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat pun memiliki ruang untuk ikut mengawasi. Warga dapat memberikan informasi atau menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan pada jalan, baik kepada DPUPR maupun melalui layanan pengaduan LAKSA. (Jenni)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru