DLH Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah pencemaran lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban dalam Penerapan Sanksi Administratif yang mengusung tema “Pemenuhan Perintah Perbaikan Pengelolaan Limbah B3”, Selasa (1/9/2026).

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pengelolaan limbah B3 tidak hanya sebatas penyimpanan, tetapi juga mencakup seluruh tahapan mulai dari pengurangan limbah, penyimpanan sesuai standar, hingga penyerahan limbah kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Mensesneg Apresiasi Kelancaran Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun praktik pengelolaan lingkungan yang konsisten dalam setiap kegiatan operasionalnya,” ujar Yudi.

Menurutnya, kepatuhan dalam pengelolaan limbah B3 menjadi aspek penting karena kesalahan penanganan dapat berdampak pada pencemaran tanah, air, maupun lingkungan sekitar yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Karena itu, DLH Kota Tangerang terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha agar seluruh proses pengelolaan limbah B3 dapat dilaksanakan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Forum Pelanggan Perumda TB Dituding Ada Kepentingan Politik, Pengamat : Lebay!!!

“Pengelolaan limbah B3 yang baik merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami ketentuan yang berlaku serta segera melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek pengelolaan yang belum sesuai,” lanjutnya.

Selain meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan limbah B3.

DLH Kota Tangerang berharap upaya pembinaan yang dilakukan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (marsudin)

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru