DLH Kota Tangerang Gerak Cepat Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah liar di kedua lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang – Kejari Teken Kerja Sama Strategis

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai wilayah operasional. Penanganan juga didukung dua unit truk pengangkut sampah dan 10 bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.

Setelah proses pengangkutan sampah selesai dilakukan, DLH Kota Tangerang langsung melanjutkan penataan kawasan dengan melakukan penghijauan di lokasi bekas TPS ilegal.

“Tidak berhenti pada proses pembersihan, DLH Kota Tangerang juga langsung melakukan langkah lanjutan berupa penghijauan di area yang telah ditertibkan,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Jumling di Cisauk, Bupati Tangerang Ajak Warga Lindungi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperindah lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai TPS ilegal.

“Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi bekas TPS ilegal sebagai upaya mempercantik kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (marsudin)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB