DLH Kota Tangerang Gerak Cepat Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah liar di kedua lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Seminar Keprotokolan, Fokus Tingkatkan Kemampuan Komunikasi ASN

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai wilayah operasional. Penanganan juga didukung dua unit truk pengangkut sampah dan 10 bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.

Setelah proses pengangkutan sampah selesai dilakukan, DLH Kota Tangerang langsung melanjutkan penataan kawasan dengan melakukan penghijauan di lokasi bekas TPS ilegal.

“Tidak berhenti pada proses pembersihan, DLH Kota Tangerang juga langsung melakukan langkah lanjutan berupa penghijauan di area yang telah ditertibkan,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Inklusif dan Tanpa Diskriminasi

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperindah lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai TPS ilegal.

“Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi bekas TPS ilegal sebagai upaya mempercantik kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (marsudin)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru