DLH Kota Tangerang Gerak Cepat Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Selasa (2/6/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tumpukan sampah liar di kedua lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

“Keberadaan TPS ilegal tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Disnaker Kota Tangerang dan PT Starkleen Gelar Rekrutmen untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mengerahkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai wilayah operasional. Penanganan juga didukung dua unit truk pengangkut sampah dan 10 bentor untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.

Setelah proses pengangkutan sampah selesai dilakukan, DLH Kota Tangerang langsung melanjutkan penataan kawasan dengan melakukan penghijauan di lokasi bekas TPS ilegal.

“Tidak berhenti pada proses pembersihan, DLH Kota Tangerang juga langsung melakukan langkah lanjutan berupa penghijauan di area yang telah ditertibkan,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Kecamatan Jatiuwung Pastikan Pelayanan Tetap Aktif Meski WFH

Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperindah lingkungan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai TPS ilegal.

“Melalui Tim Pertamanan, sejumlah pohon ditanam di lokasi bekas TPS ilegal sebagai upaya mempercantik kawasan sekaligus mencegah area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar,” tambahnya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru