Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (PPRT) sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan ketenagakerjaan yang profesional dan sesuai regulasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Disnaker Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Sebanyak 30 peserta dari berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan penguatan pemahaman terkait penerapan perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja maupun pengguna jasa.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Bazar Ramadan di Kawasan Pusat Pemerintahan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga,” tegas Ujang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan layanan penempatan pekerja rumah tangga yang aman, berkualitas, dan terpercaya.

“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan layanan yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari Ketua Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Kota Tangerang Gerak Cepat Tangani Laporan Warga

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai standar perizinan yang harus dipenuhi, kewajiban pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Disnaker Kota Tangerang berharap seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Diharapkan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Tangerang dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” harapnya. (Jenni)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB