JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (PPRT) sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan ketenagakerjaan yang profesional dan sesuai regulasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Disnaker Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).
Sebanyak 30 peserta dari berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan penguatan pemahaman terkait penerapan perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja maupun pengguna jasa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga,” tegas Ujang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan layanan penempatan pekerja rumah tangga yang aman, berkualitas, dan terpercaya.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan layanan yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari Ketua Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai standar perizinan yang harus dipenuhi, kewajiban pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disnaker Kota Tangerang berharap seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Diharapkan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Tangerang dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” harapnya. (Jenni)









