Bupati Serang Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Waringinkurung dapat Perlindungan Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Waringinkurung dapat Perlindungan Hukum

Bupati Serang Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Waringinkurung dapat Perlindungan Hukum

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum bagi masa depan mereka.

Kepastian itu disampaikan Bupati Ratu Zakiyah-sapaan akrab Ratu Rachmatuzakiyah-saat mengunjungi korban di Waringinkurung pada Selasa 7 April 2026.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir hari ini untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka tidak terus terpuruk atas kejadian yang dialami,” kata Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban supaya mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Tentu kami akan memberikan pendampingan psikologis agar kondisi mereka pulih kembali dan menjalankan aktivitas secara normal,” tegasnya.

Bupati berharap agar pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan seorang guru silat mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami minta kasus diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Serang Dorong Mancak Fest 2026 Jadi Event Tahunan sebagai Daya Tarik Wisatawan

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Waringinkurung, Kades, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Satgas PPA Kabupaten Serang yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual.

Bupati meminta kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar supaya tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Serang.

“Jika ada sesuatu yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengawasan hukum,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas DKBPPA Hero Fiyatna, Kepala Dinsos Yadi Priyadi, Camat Waringinkurung, Satgas PPA Kabupaten Serang, dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.

Sebelumnya diberitakan seorang guru silat inisial MY dibekuk atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para muridnya. Pelaku MY diduga melakukan pemerkosaan kepada korban dengan modus membersihkan diri melalui ritual mandi kembang.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pesantren Ramadan Bentuk Generasi Berkarakter

Pelaku ditangkap saat saat berada di pinggir jalan oleh keluarga korban dan warga, Senin 6 April 2026. Detik-detik penangkapan pelaku di pinggir jalan ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar warga sempat memukul pelaku sebelum dibawa ke dalam mobil lalu dibawa ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan bahwa tindak asusila pelaku MY ternyata dilakukan sejak Mei 2025. Pelaku menawarkan pembersihan diri kepada para korban.

Maruli menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dipakai pelaku adalah memandikan korban memakai air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan asusila.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, dan/atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun. (Wahyu)

Berita Terkait

Bawa Pulang 9 Medali, Kontingen Cabor Judo Kota Tangerang Raih Juara Umum di POPDA Banten XII 2026
Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan
Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bawa Pulang 9 Medali, Kontingen Cabor Judo Kota Tangerang Raih Juara Umum di POPDA Banten XII 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Berita Terbaru