Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Jatiuwung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, serta diikuti berbagai elemen masyarakat dan unsur kewilayahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, mengatakan penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta berbagai aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Genangan Banjir, Kecamatan Cibodas Intensifkan Normalisasi Drainase

“Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujar Lia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari peraturan perundang-undangan, penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masyarakat, hingga layanan pendampingan hukum yang dapat diakses warga.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Gerak Cepat Tertibkan TPS Ilegal di Cipondoh dan Tangerang

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” tambah Lia.

Pemkot Tangerang menilai peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Masyarakat yang memahami aturan diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku. (Sudirman)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru