Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Jatiuwung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, serta diikuti berbagai elemen masyarakat dan unsur kewilayahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, mengatakan penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta berbagai aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Mitigasi Kebakaran di TPA Rawa Kucing Diperkuat, DLH Kota Tangerang Intensifkan Penyiraman dan Monitoring

“Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujar Lia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari peraturan perundang-undangan, penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masyarakat, hingga layanan pendampingan hukum yang dapat diakses warga.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Kerahkan Truk Vakum untuk Normalisasi Drainase di Cibodas

“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga solusi praktis terhadap berbagai permasalahan yang mungkin terjadi,” tambah Lia.

Pemkot Tangerang menilai peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Masyarakat yang memahami aturan diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku. (Sudirman)

Berita Terkait

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM
Tebar 1 Ton Lele di Situ Gede, Pemkot Tangerang Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Mancing Bersama
Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi
Gempa M5,8 Guncang Barat Daya Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Buka Pekan Raya Balaraja ke-2, Bupati Maesyal Ajak Warga Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM

Berita Terbaru