Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Disnaker Kota Tangerang Evaluasi Perizinan PPRT, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (PPRT) sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan ketenagakerjaan yang profesional dan sesuai regulasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Disnaker Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Sebanyak 30 peserta dari berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan penguatan pemahaman terkait penerapan perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja maupun pengguna jasa.

Baca Juga :  Disnaker Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Buruh Stadion Benteng Reborn

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga,” tegas Ujang.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan layanan penempatan pekerja rumah tangga yang aman, berkualitas, dan terpercaya.

“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan layanan yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari Ketua Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai standar perizinan yang harus dipenuhi, kewajiban pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Disnaker Kota Tangerang berharap seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Diharapkan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Tangerang dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” harapnya. (Jenni)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru