Dekatkan Layanan Kesehatan, Kecamatan Larangan Gandeng BPJS Kesehatan Gelar JKN Keliling

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekatkan Layanan Kesehatan, Kecamatan Larangan Gandeng BPJS Kesehatan Gelar JKN Keliling

Dekatkan Layanan Kesehatan, Kecamatan Larangan Gandeng BPJS Kesehatan Gelar JKN Keliling

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Larangan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menghadirkan pelayanan keliling Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Larangan, Jumat (5/6/2026).

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan pelayanan keliling tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kepesertaan JKN.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

”Selain itu, aktivasi anak peserta usia di atas 21 tahun atau yang sudah tidak menjadi tanggungan, pelayanan informasi BPJS Kesehatan, hingga pendaftaran aplikasi Mobile JKN,” jelas Nasrullah.

Baca Juga :  Sambut Hari Keamanan Pangan Sedunia, Bapanas Pastikan Pangan di Kota Tangerang Aman

Ia menerangkan, layanan yang tersedia meliputi pendaftaran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga, perubahan data peserta, hingga aktivasi peserta pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terkait program JKN.

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan efisien tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Perkuat Kapasitas TRC untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Selain layanan administrasi, masyarakat juga mendapatkan edukasi terkait pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan secara digital.

Mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data, pendaftaran antrean online fasilitas kesehatan, hingga informasi tagihan dan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.

Kecamatan Larangan berharap pelayanan jemput bola seperti ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. (Marsudin)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal
Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026
Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir
Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia
Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat
Semarak Festival Budaya Petjoen Kota Tangerang, Tradisi Khas Cina Benteng Mandikan Perahu Leluhur
Disperkimtan Kota Tangerang Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk Program RTLH

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:25 WIB

Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:59 WIB