Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan penataan kelembagaan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pembahasan usulan tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Penataan kelembagaan yang diusulkan mencakup pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menjadi dua dinas serta peningkatan tipologi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menjadi tipe A.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan penataan kelembagaan dinilai mendesak untuk mendukung pencapaian target pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Baca Juga :  Kompetisi Marching Band Antar Pelajar Banten 2026 Resmi Digelar

Menurutnya, dengan struktur kelembagaan yang lebih fokus, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya pemekaran dinas ini, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan dapat tercapai lebih baik karena akan menghadirkan penguatan kelembagaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Namun demikian, Arlan mengungkapkan usulan pemecahan DPUPR masih membutuhkan penguatan pada sejumlah indikator penilaian.

“Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Provinsi Banten, Rahmat Rugiono, menilai penyesuaian struktur organisasi diperlukan untuk meningkatkan kecepatan kerja birokrasi.

Menurutnya, struktur organisasi yang lebih ramping akan berdampak pada percepatan pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

“Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Maryono Apresiasi Kolaborasi Pembangunan Jembatan Garuda dan Program RTLH

Di sisi lain, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan perubahan kelembagaan tersebut juga akan berdampak pada penyesuaian regulasi daerah.

“Dampak perubahan itu, kami akan mencabut dua peraturan daerah terkait kelembagaan. Sekarang prosesnya sudah masuk Prolegda dan sudah ada rencana pembahasan DPRD triwulan III ini,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan bahwa usulan penataan kelembagaan akan diproses berdasarkan indikator dan skor penilaian yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menyebut, usulan peningkatan tipologi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dinilai telah memenuhi persyaratan.

“Sementara itu, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian,” katanya. (Marsudin)

Berita Terkait

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan
Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk
Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah
Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat
Peringati HLUN 2026, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Kader Pendamping Lansia
DWP Kota Tangerang Luncurkan Program DWP Mengajar untuk Bentuk Generasi Berkarakter
Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tahun Kedua Berjalan, Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:05 WIB

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Perkuat Mitigasi Banjir di Periuk

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Tangerang Hadirkan Fasilitas Pencucian Truk Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Dukung Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru