Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Pemprov Banten Usulkan Penataan Kelembagaan OPD untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan penataan kelembagaan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pembahasan usulan tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Penataan kelembagaan yang diusulkan mencakup pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menjadi dua dinas serta peningkatan tipologi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menjadi tipe A.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan penataan kelembagaan dinilai mendesak untuk mendukung pencapaian target pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Baca Juga :  Kajari Kota Tangerang Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Kota Tangerang

Menurutnya, dengan struktur kelembagaan yang lebih fokus, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya pemekaran dinas ini, target pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diharapkan dapat tercapai lebih baik karena akan menghadirkan penguatan kelembagaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Namun demikian, Arlan mengungkapkan usulan pemecahan DPUPR masih membutuhkan penguatan pada sejumlah indikator penilaian.

“Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Provinsi Banten, Rahmat Rugiono, menilai penyesuaian struktur organisasi diperlukan untuk meningkatkan kecepatan kerja birokrasi.

Menurutnya, struktur organisasi yang lebih ramping akan berdampak pada percepatan pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

“Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Matangkan Persiapan Mudik dan Idulfitri Lewat Rakor Forkopimda

Di sisi lain, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menjelaskan perubahan kelembagaan tersebut juga akan berdampak pada penyesuaian regulasi daerah.

“Dampak perubahan itu, kami akan mencabut dua peraturan daerah terkait kelembagaan. Sekarang prosesnya sudah masuk Prolegda dan sudah ada rencana pembahasan DPRD triwulan III ini,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan bahwa usulan penataan kelembagaan akan diproses berdasarkan indikator dan skor penilaian yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menyebut, usulan peningkatan tipologi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dinilai telah memenuhi persyaratan.

“Sementara itu, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian,” katanya. (Marsudin)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terbaru