Viral Ancaman Wartawan, Ayah Ken Ken Datangi Media dan Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Ancaman Wartawan, Ayah Ken Ken Datangi Media dan Sampaikan Permintaan Maaf

Viral Ancaman Wartawan, Ayah Ken Ken Datangi Media dan Sampaikan Permintaan Maaf

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Kasus viral pria bernama Ken Ken yang dijuluki “Bang Jago” usai videonya beredar luas di media sosial akhirnya mendapat respons dari pihak keluarga. Ayah Ken Ken, Sutari, mendatangi sejumlah jurnalis di Tangerang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Rabu (20/5/2026).

Dengan raut wajah penuh kegelisahan, Sutari mengaku menyesalkan persoalan yang menyeret nama anaknya hingga menjadi sorotan publik. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers yang merasa tersinggung atas ucapan anaknya dalam video yang dinilai bernada ancaman terhadap wartawan.

“Saya sebagai orang tua meminta maaf sebesar-besarnya kepada wartawan, khususnya jurnalis di Tangerang, yang merasa tersinggung atas ucapan anak saya,” ujar Sutari.

Sutari menegaskan dirinya tidak membenarkan tindakan sang anak. Namun, di balik polemik yang terjadi, ia juga mengkhawatirkan kondisi keluarga, terutama dua anak perempuan Ken Ken yang masih bersekolah.

Menurutnya, anak-anak tersebut belum memahami persoalan yang sedang terjadi. Ia khawatir sorotan publik terhadap kasus ini dapat berdampak pada kondisi psikologis maupun kehidupan sosial mereka di lingkungan sekolah dan tempat tinggal.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Sutari berharap permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima dan situasi kembali kondusif. Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga :  Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, membenarkan bahwa pihak keluarga datang ke sekretariat sebagai tamu untuk menyampaikan permohonan maaf.

Ia menyatakan bahwa sebagai tuan rumah, pihaknya menerima kedatangan tersebut dengan baik, terlebih tujuan kedatangan adalah untuk menyampaikan itikad baik.

“Kami pada dasarnya sudah memaafkan. Apalagi yang datang adalah orang tua yang secara langsung menunjukkan itikad baik dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah jurnalis,” ujar Herwanto yang akrab disapa Bang Wanto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait proses hukum, tentu sudah ada pihak yang menangani. Namun secara kemanusiaan, kami membuka ruang penyelesaian secara baik,” tambahnya.

Bang Wanto juga mengingatkan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan atau dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap wartawan.

“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang dan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pernyataan ataupun tindakan yang bernada intimidatif terhadap jurnalis,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Kota Serang Dorong Pembatasan Miras dalam Revisi Perda Kepariwisataan

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan dampak lebih luas, khususnya terhadap keluarga yang tidak terkait langsung, termasuk anak-anak.

Di sisi lain, kalangan jurnalis juga mengapresiasi langkah keluarga yang dinilai menunjukkan tanggung jawab moral. Zahdun, wartawan media online, menyebut permintaan maaf tersebut sebagai langkah positif.

“Kami menghargai itikad baik dari pihak keluarga. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Irfansyah, jurnalis media online, yang menilai pendekatan humanis penting dalam meredam situasi.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak keluarga. Ini menunjukkan kesadaran untuk memperbaiki keadaan,” kata Irfansyah.

Meski demikian, keduanya menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan serta menghindari tindakan intimidatif dalam bentuk apapun.

Sementara itu, Ken Ken saat ini telah diamankan di Polresta Tangerang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait video viral yang memicu reaksi dari kalangan jurnalis.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa selain proses hukum, penyelesaian persoalan juga membutuhkan itikad baik, tanggung jawab moral, serta komunikasi yang bijak dari semua pihak. (Mil)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru