Komisi I DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Santri di Lingkungan Pesantren

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Fraksi PKB Tasril Jamal, anggota DPRD Kota Tangerang menegaskan pelaku tindakan Pelecehan di Pondok Pesantren harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sejatinya pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santrinya.

Wakil ketua Fraksi PKB Tasril Jamal, anggota DPRD Kota Tangerang menegaskan pelaku tindakan Pelecehan di Pondok Pesantren harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sejatinya pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santrinya.

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi perhatian bersama agar lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, moral, dan nilai keagamaan. Karena itu, segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren harus mendapat perhatian serius.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Pondok pesantren adalah tempat pendidikan moral dan agama, sehingga harus tetap terjaga sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang para santri,” ujar Tasril Jamal.

Baca Juga :  Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Menurut politikus PKB ini, penguatan pengawasan serta pendampingan terhadap lingkungan pesantren perlu terus dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun unsur legislatif. Hal tersebut penting sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Tasril menyampaikan, pihaknya mendorong adanya keterlibatan aktif dalam membangun komunikasi dan pendampingan terhadap pondok pesantren di wilayah Kota Tangerang. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga melalui silaturahmi, pembinaan, serta dukungan terhadap kegiatan positif pesantren.

“Kami ingin hadir dan membangun komunikasi yang baik dengan pondok pesantren, sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan positif yang dapat menunjang kemajuan pesantren dan kenyamanan para santri,” lanjutnya.

Baca Juga :  DWP Kota Tangerang Perkuat Peran Koperasi Melalui Program Revitalisasi

Selain itu, pihaknya juga menilai penting adanya penguatan regulasi maupun kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang sehat, disiplin, dan berpihak pada perlindungan santri.

“Ke depan tentu perlu dipikirkan langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan adanya regulasi atau kebijakan yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan serta pengembangan pondok pesantren,” katanya.

Tasril menambahkan, komunikasi rutin dan kunjungan ke lingkungan pesantren juga menjadi bagian penting untuk menyerap aspirasi serta memahami kebutuhan yang dihadapi lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan masyarakat. Karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik perlu terus diperkuat agar pesantren dapat berkembang dengan baik dan tetap menjadi tempat pendidikan yang aman bagi para santri,” pungkasnya. (Jenni)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru