Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Salah satu warga Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya pungutan liar dalam pengurusan pemecahan sertifikat tanah atau PM1 diwilayahnya.

Usuf Bin Ombeng mencerita ke Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Kamis 24 Juli 2026 mengatakan, diri dalam pengurusan pemecahan surat tanah dimintakan dana sebesar Rp 70 juta oleh Kepala Desa Buaran Bambu, Mulyati, pada tahun 2023.

Menurut pengakuan Usuf, dia memiliki sebidang tanah seluas 9.214 m² di wilayah Desa Buaran Bambu, saat mengurus PM1 melalui kuasanya sdr Yandi, ia mengaku diminta sejumlah uang oleh Kades.

“Dalam pengurusan pemecahan sebidang tanah saya dimintakan dana sebesar 70 juta, katanya buat ngurus PM1 ke BPN. Padahal setahu saya biayanya nggak sampai segitu,” ujar Usuf, Kamis (24/7/2026).

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Segel Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas

Lanjut Usuf, Akhirnya setelah melalui negosiasi yang cukup alot, Mulyati meminta Rp 60 juta pada Usuf dan Yuandi.

“Ya akhirnya kita berikan dana tersebut, karena kita ingin agar PM1 tersebut segera selesai,” ungkap Usuf.

Karena merasa penasaran dengan anggaran yang begitu besar, akhirnya Usuf menanyakan ke salah satu pegawai BPN ,tentang cara mengurus pemecahan surat sebidang tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan kesalah satu kantor notaris.ternyata tidak begitu tinggi anggaran yang harus dikeluarkan dalam pengurusan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua JTR Ahmad Putra melalui Wakil Ketua M. Irfansyah alias Ngkong mencoba melakukan klarifikasi perihal tersebut pada Kades Buaran Bambu, guna kesimbangan berita.

Baca Juga :  Jelang Libur Idulfitri, Sekda Kabupaten Tangerang Cek Layanan RSUD Tigaraksa

“Kita sudah hubungi kades Buaran Bambu kemarin, Minggu (26/07) via Chat WhatsApp, tapi hingga saat ini belum dapat jawaban,” katanya.

“Kalau memang benar kades Buaran Bambu meminta anggaran dalam pengurusan pecah surat sebidang tanah sebesar itu, itu tidak benar, bisa di katakan pungli,mencari kekayaan atas nama jabatan,” imbuh Irfan.

Sebagai sosial kontrol, dia berharap ada tindakan dari pihak berwenang atas kejadian ini dan akan mengadukannya pada pihak terkait seperti Camat Pakuhaji, Inspektorat dan kalo perlu ke APH, katanya. (M)

Berita Terkait

Pembukaan MTQ XXV Kota Tangerang Digelar Hari Ini, Dishub Siapkan Pengaturan Lalu Lintas
PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event
Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Pembukaan MTQ XXV Kota Tangerang Digelar Hari Ini, Dishub Siapkan Pengaturan Lalu Lintas

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Warga Buaran Bambu Adukan Kafes Dugaan Pungutan Liar Dalam Pengurusan PM1

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:20 WIB

Festival Cisadane 2026 Tembus Transaksi Miliaran, Pemkot Tangerang Perkuat Konsep Green Event

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Berita Terbaru

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Berita

Wali Kota Tangerang Menutup Acara Festival Halal

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:01 WIB