Razia Pajak Digelar di Daan Mogot, Pengendara Diingatkan Taat Pajak

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Pajak di Daan Mogot, Sejumlah Kendaraan Terjaring, Warga Diimbau Taat Pajak

Razia Pajak di Daan Mogot, Sejumlah Kendaraan Terjaring, Warga Diimbau Taat Pajak

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Suasana lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, mendadak lebih ramai dari biasanya, Rabu (15/4/2026). Petugas gabungan dari UPT Samsat Cikokol, Polres Metro Tangerang Kota, dan Jasa Raharja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor.

Satu per satu kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, khususnya kepatuhan pembayaran pajak. Operasi ini menyasar kendaraan yang terindikasi menunggak pajak sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengendara.

Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penertiban sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat.

“Target operasinya adalah kendaraan-kendaraan yang tidak patuh pajak. Kami juga memberikan edukasi bahwa saat ini pembayaran pajak sudah sangat dipermudah,” ujar Awal di sela kegiatan.

Ia menambahkan, kemudahan pembayaran kini dapat diakses melalui berbagai kanal, baik secara daring maupun layanan langsung di lapangan.

Baca Juga :  GASPOL Diluncurkan, Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi

“Masyarakat bisa membayar secara online, datang ke gerai-gerai terdekat, atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang tersebar di wilayah Kota Tangerang,” sambungnya.

Dari hasil pelaksanaan di lokasi, sejumlah kendaraan terjaring dalam pemeriksaan. Petugas gabungan mencatat ratusan kendaraan dihentikan selama operasi berlangsung.

“Jika melihat total kendaraan yang diberhentikan bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan tim UPT Cikokol, jumlahnya mencapai 200 hingga 300 unit kendaraan,” ungkapnya.

Menurut Awal, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Di tahun 2026 ini, UPT Samsat Cikokol ditargetkan PKB sebesar Rp340 miliar. Hingga pertengahan April, realisasi baru mencapai sekitar 23 persen atau kurang lebih Rp100 miliar,” jelasnya.

Untuk mengejar target tersebut, Samsat Cikokol akan terus mengintensifkan berbagai upaya, mulai dari razia di jalur protokol hingga sosialisasi jemput bola di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Teken MoU dengan PT.API dan PT.Jasa Marga

“Rencananya ke depan ada beberapa titik lagi. Kami akan masifkan kegiatan seperti ini,” tambah Awal.

Di sisi lain, sejumlah pengendara mengaku kegiatan ini menjadi pengingat penting untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

“Sebenarnya bagus ya, jadi kita diingatkan. Kadang suka lupa jatuh tempo, apalagi sekarang ternyata bayarnya juga sudah gampang,” ujar Rudi (34), salah satu pengendara yang melintas.

Hal serupa disampaikan Siti (29), yang mengaku baru mengetahui adanya layanan pembayaran pajak secara online.

“Tadi dijelasin petugas, ternyata bisa bayar online. Jadi lebih praktis, nggak perlu antre lama,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Samsat Cikokol berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Bayarlah pajak, karena pajak yang dibayarkan adalah motor penggerak pembangunan di Provinsi Banten,” pungkas Awal. (Jenni)

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk
Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah
Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat
Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB
Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN
Puluhan Dai Cilik Adu Kemampuan Syiar di Festival Al-A’zhom XIII
PK Golkar Kecamatan Periuk Gelar Muscam Haikal Terpilih Secara Aklamasi
Haikal Machpudz Pimpin Golkar Periuk Periode 2026–2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:01 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sekda Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 JKB

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Serang Paparkan Usulan 3 Macam Raperda, 1 Raperda Fokus pada Pembinaan ASN

Berita Terbaru

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Banten

Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:42 WIB