Pemkot Tangerang Bekali UMKM Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Gugatan Sederhana

Kamis, 9 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang mengelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang dihadiri oleh Masouki Narasumber Mahkamah Agung juga para pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Lokasi: Aula Gedung Cisadane, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kamis (9/4/26).

Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang mengelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang dihadiri oleh Masouki Narasumber Mahkamah Agung juga para pelaku UMKM se-Kota Tangerang. Lokasi: Aula Gedung Cisadane, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kamis (9/4/26).

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan pemahaman hukum. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang diikuti ratusan pelaku UMKM.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cisadane, Kamis (9/4/26), ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelaku usaha dalam menghadapi potensi sengketa bisnis hingga kasus penipuan yang kerap terjadi di lapangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang diterima terkait permasalahan hukum usaha.

”Kami menggelar sosialisasi ini sebagai tindak lanjut pengalaman di lapangan selama ini yang menerima banyak pengaduan mengenai sengketa hukum usaha sampai penipuan yang merugikan para pelaku UMKM. Sosialisasi sangat penting karena sebagian besar pelaku UMKM tidak mempunyai wawasan hukum,” ujar Suli di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Kamis (9/4/26).

Baca Juga :  Edisi HUT RI ke-81, Pemprov Banten Berikan Diskon dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Ia menambahkan, kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman praktis kepada pelaku UMKM terkait mekanisme pelaporan perkara sederhana serta penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, yakni Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Masduki, serta advokat profesional Eka Erfianty Putri.

Masduki menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah meningkatnya potensi sengketa.

”Saya menyampaikan materi yang sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk melindungi unit usahanya masing-masing. Apalagi masa sekarang sangat banyak sengketa dan penipuan yang merugikan bisnis para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” tambah Masduki.

Baca Juga :  Sempat Viral, Ikhlas Berbuah Manis

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Tercatat, sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor dan wilayah di Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Pemkot Tangerang berharap, melalui kegiatan ini para pelaku UMKM dapat lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha, sehingga mampu meningkatkan perlindungan sekaligus keberlangsungan bisnis mereka ke depan.

”Sosialisasi ini disambut dengan sangat antusias, ada sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai bidang dan wilayah mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menunjang kualitas para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” pungkas Suli. (Zaki)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB