Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/26), menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki, mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pengguna jalan non-kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa petugas telah disiagakan sejak pagi hari guna memastikan pengawasan berjalan optimal di lokasi tersebut.

”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely.

Baca Juga :  Data Jadi Kunci Pembangunan, BPS RI Apresiasi Langkah Pemkot Tangerang

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, langkah penertiban juga dibarengi dengan pemasangan fasilitas pendukung di lapangan.

Dishub Kota Tangerang telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir liar.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Target 10 Ribu Pelanggan Baru, Perumda Tirta Benteng Sosialisasikan Pemasangan Pipa di Zona 2

“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia, salah satunya di area park and ride Terminal Poris Plawad.

Fasilitas tersebut dinilai memadai karena mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin
Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas
Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas
Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan
Tim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
Pendaftar Membludak, Pemkab Tangerang Perpanjang Verifikasi Program Isbath Nikah Terpadu
Corve Bareng Kapolda Banten, Bupati Serang Ajak Warga Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pelantikan Dekopinwil Banten 2026-2030, Andra Soni Tekankan Penguatan Koperasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:59 WIB

Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Pemkab Tangerang Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:41 WIB

Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:26 WIB

Haikal Machpudz Siap Maju sebagai Ketua PK Golkar Periuk, Usung Semangat Regenerasi dan Persatuan

Berita Terbaru