Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/26), menyusul masih ditemukannya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki, mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pengguna jalan non-kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa petugas telah disiagakan sejak pagi hari guna memastikan pengawasan berjalan optimal di lokasi tersebut.

”Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 wib untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, butuh kerjasama masyarakat juga, untuk tidak terulang. Yaitu, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan di Park and Ride Terminal Poris Plawad,” tegas Achmad Suhaely.

Baca Juga :  HUT ke-33 Kota Tangerang Perumda Tirta Benteng Bebas Denda hingga Balik Nama Gratis

Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Selain itu, langkah penertiban juga dibarengi dengan pemasangan fasilitas pendukung di lapangan.

Dishub Kota Tangerang telah memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai area parkir liar.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bazar Murah dan Festival UMKM

“Petugas pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tambahnya.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia, salah satunya di area park and ride Terminal Poris Plawad.

Fasilitas tersebut dinilai memadai karena mampu menampung hingga 1.000 kendaraan roda dua maupun roda dua.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” tutupnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Berita Terbaru