Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

Selasa, 7 April 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Tata Ruang saat ini tengah melakukan proses penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Serang 2026.

Selain itu perlu dokumen pendukung berupa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah.

“Tahun 2026 akan dilakukan penyusunan dokumen revisi RTRW dan dokumen pendukung berupa dokumen KLHS, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RTRW provinsi, kabupaten dan kota,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang Fardianto melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 April 2026.

Dijelaskan Fardianto, penyusunan dokumen revisi RTRW sebelumnya dilakukan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Serang untuk merespons dinamika perkembangan wilayah, percepatan pembangunan kawasan industri dan infrastruktur, serta perubahan kebijakan penataan ruang nasional pasca Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Negara Hadir Saat Mensos Tekankan Pemutakhiran DTSEN

“RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011–2031 telah direvisi melalui Perda Nomor 5 Tahun 2020. Namun, seiring perkembangan wilayah dan kebijakan terbaru, RTRW perlu dievaluasi kembali sesuai ketentuan PP Nomor 21 Tahun 2021 yang mewajibkan peninjauan RTRW setiap lima tahun,” katanya.

Lebih lanjut Fardianto menjelaskan, berdasarkan hasil PK menghasilkan tiga output utama, yaitu dokumen peninjauan kembali RTRW, laporan penilaian perwujudan RTRW yang dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN, serta konsepsi awal penataan ruang Kabupaten Serang.

“Pada tahun 2025 telah dilaksanakan proses Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Serang yang menghasilkan secara akumulasi pelaksanaan pemanfaatan ruang belum sesuai sepenuhnya dengan tata ruang, sehingga diperlukan penyesuaian dan perumusan kebijakan dan strategi baru agar pemanfaatan ruang dapat terwujud,” terangnya.

Baca Juga :  Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Hasil dari PK, lebih jauh Fardianto menjelaskan, bahwa mengharuskan untuk dilakukan revisi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang sesuai dengan Surat Rekomendasi atas Permohonan Peninjauan Kembali Nomor PB.01/1951-200/XII/2025 Tanggal 18 Desember 2025, dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

“Dengan demikian, hasil PK RTRW ini menjadi dasar kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melanjutkan proses penyusunan RTRW yang baru yang lebih responsif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional dan provinsi,” paparnya. (Ahamd)

Berita Terkait

Manfaatkan Rumah Sepi, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan senilai Rp 100 juta, Berakhir Ditangkap Polisi
Wakil Walikota Tangerang Minta Pelaksanaan Perbaikan RTLH Berkualitas dan Tepat Waktu
Terima Penghargaan BAZNAS, Kecamatan Cipondoh Catat Pengumpulan Zakat Tertinggi di Kota Tangerang
DPPKB Kabupaten Tangerang Berpartisipasi dalam Aksi Bersih Lingkungan Puspemkab Tangerang
Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper
PWI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Strategis dengan Perumda Tirta Benteng
Mensesneg Apresiasi Kelancaran Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:03 WIB

Manfaatkan Rumah Sepi, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan senilai Rp 100 juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 15:14 WIB

Wakil Walikota Tangerang Minta Pelaksanaan Perbaikan RTLH Berkualitas dan Tepat Waktu

Kamis, 9 April 2026 - 14:38 WIB

Terima Penghargaan BAZNAS, Kecamatan Cipondoh Catat Pengumpulan Zakat Tertinggi di Kota Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 14:00 WIB

DPPKB Kabupaten Tangerang Berpartisipasi dalam Aksi Bersih Lingkungan Puspemkab Tangerang

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

Dishub Kota Tangerang Lakukan Penertiban Parkir Liar di Batuceper

Berita Terbaru