DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Pembatasan Akses Digital Anak Lewat PP Tunas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP3AP2KB Kota Tangerang Sosialisasikan PP Tunas 2026, Tekankan Pengawasan Digital Anak

DP3AP2KB Kota Tangerang Sosialisasikan PP Tunas 2026, Tekankan Pengawasan Digital Anak

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Komitmen memperkuat perlindungan anak terus ditegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi diberlakukan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial, dalam membatasi konten serta akses bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan bahwa pihaknya akan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan ini dapat dipahami dan diterapkan secara luas.

Baca Juga :  Perkuat Kesadaran Hukum, Satlinmas Kecamatan Periuk Ikuti Sosialisasi Perda Kota Tangerang

”Kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung penuh peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital. Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” ujar Tihar, Kamis (2/4/26).

Menurutnya, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam mengawal aktivitas digital anak. Pengawasan yang konsisten dinilai mampu menekan berbagai potensi risiko yang kerap muncul di media sosial, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga paparan konten ekstrem.

Baca Juga :  Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

”Kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

Pemkot Tangerang pun berharap, meningkatnya kesadaran keluarga dalam mengawasi penggunaan media digital dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi muda yang lebih sehat, cerdas, dan terlindungi dari dampak negatif perkembangan teknologi. (Wahyu)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB