Curi Motor Depan Mall, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi Motor Depan Mall, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

Curi Motor Depan Mall, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berakhir cepat. Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berkat pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/3/2026) malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di parkiran pinggir jalan sebelum masuk ke dalam mall. Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Beruntung, kendaraan itu dilengkapi GPS. Korban segera melapor ke polisi, dan tim opsnal langsung bergerak mengikuti sinyal yang mengarah ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tim gabungan Unit Krimum, Resmob, dan Ranmor langsung melakukan pengejaran.

“Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” ujar AKBP Parikhesit.

Baca Juga :  Pekerja Belum Terima THR Dapat Mengadu Ke Disnaker Kota Tangerang

Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Saat itu ia tengah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial C.H. alias A (43), yang juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum. Ia kemudian duduk di sekitar area parkir dan mengamati situasi selama kurang lebih dua jam, mencari kendaraan yang dinilai lengah pengamanannya.

Saat menemukan motor yang tidak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh dari lokasi parkir. Ia lalu membuat kunci duplikat sebelum membawa kabur motor tersebut.

Menariknya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah untuk biaya pembuatan kunci duplikat melalui aplikasi dompet digital.

“Ini bukan pertama kali. Pelaku sudah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya, ada pola dan kebiasaan dalam praktik ini,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Perkuat Sinergi Strategis dengan Perumda Tirta Benteng

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Saat ini Pelaku akan dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sub penadahan atau Penadahan dilakukan sebagai kebiasaan atau mata pencaharian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP sub Pasal 591 KUHP atau Pasal 592 KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku curanmor,” pungkas Kapolres Jauhari. (Marsudin)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026
Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses
Kecamatan Karang Tengah Laksanakan Korve Jumat melalui Program Sedekah Sampah
Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak
Wakil Walikota Tangerang Maryono Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:47 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 20:37 WIB

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Jumat, 10 April 2026 - 20:17 WIB

Pemkot Tangerang Permudah Akses Pendidikan Dasar melalui Pra SPMB SD 2026

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Laksanakan Pra SPMB 2026, Dukung Layanan Pendidikan Digital yang Transparan dan Mudah Diakses

Berita Terbaru